Pandangan Umum Fraksi DPRD Boven Digoel Soroti APBD Pemda

Boven Digoel, Papua Selatan - Pada Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boven Digoel Fraksi DPRD sampaikan pandangan umum terkait Raperda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Boven Digoel Tahun 2022, Senin (7/8). 


Pandangan Umum Karya Nasional Demokrat Sejahtera (F-KNDS) yang disampaikan oleh Rondong Sabara mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel tahun 2022. Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera sangat mengapresiasi prestasi dengan Opini Wajar Dengan Pengeculian atau WDP untuk ketiga kalinya begitupun dengan Fraksi yang lain. 

Adapun pandangan umum F-KNDS yakni pada tahun 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 211.843.660.353,56 (Dua Ratus Sebelas Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah Lima Puluh Enam Sen), harus ditingkatkan kapasitas belanja daerah capaian sesuai dengan alokasi yang ditetapkan sehingga tidak menimbulkan SILPA yang tinggi. 

Terkait SILPA F-KNDS menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel mencermati dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD-OPD yang memiliki serapan anggaran cukup rendah, agar dijadikan pertimbangan untuk perencanaan anggaran tahun kedepan. 

"Kami juga berharap agar dapat disampaikan data rincian SILPA tersebut. Selanjutnya, untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan/program pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja, " ujar Rondong 

Menurutnya pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah pograrn/kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai rencana tersebut, dan yang lebih penting apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan sesuai dengan Output, Outcome dan Benefit?. 

Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera memandang kedepan efusiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya diperketat, bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur pengangaran-penggatan agar lebih proporsional di masa-masa mendatang.

Sementar itu, pandangan umum Fraksi Perjuangan Bangsa (F-PB) yang disampaikan oleh Untung Gultom mengatakan pendidikan di Kabupaten Boven Digoel masih zona merah, misalnya di Distrik Kawagit Tahun 1997 gedung sudah bagus tapi guru tidak hadir, 10 rumah guru hancur karena 8 tahun tidak ditinggali. 

Terkait itu, Pemerintah Daerah diminta untuk memperhatikan sekolah tingkat SD karena saat ini para siswa sekolah di Tanah Merah. 

Kemudian pandangan umum dari Fraksi Pembangunan Persatuan Indonesia Raya (F- PPIR) yang disampaikan oleh Solikhin, mengatakan bahwa realisasi penerimaan yang tidak optimal terkhusus pajak dan retribusi daerah belum mencapai target dan telah di tetapkan. 

Menurutnya juga PAD target 59 Miliar, hanya realisasi 33,9 M atau 56 persen yang tentunya auh dari penerimaan PAD yang capai 38 M. 

Selain itu Solikin juga mengkritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) agar mengkaji secara baik sehingga pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran 

"Pada bidang sosial terutama pada belanja bantuan sosial dan dana hibah harus ditingkatkan, " tuturnya.