As I Buka Kegiatan Entry Pemeriksaan LP APBD dan Survei Penilaian Integritas 

Boven Digoel, Papua Selatan - Inspektorat daerah Boven Digoel menggelar Survei Penilaian Integritas dalam rangka ''Entry Pemeriksaan Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Pada Semester I Triwulan I dan Triwulan II" dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boven Digoel dr. Viviana Maharani Pradotokoesoemo, MM. Bertempat di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Jumat (14/7). 

Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kabupaten Boven Digoel, Para Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Kepala UPTD, Para Irban, para Kasubag Program dan Keuangan selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Para Bendahara. 

Asisten I yang akrab disapa dr. Vivi dalam arahannya mengatakan pemeriksaan Triwulan yang akan dilakukan oleh Inspektorat ini merupakan kegiatan yg sangat penting, dimana Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah merupakan Unit Organisasi Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan Odalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tujuan umum Pengawasan Pemerintahan Daerah adalah:

1. Keselarasan Pusat-Daerah agar pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah berjalan sesuai dengan kebijakan nasional.

2. Kepatuhan terhadap Perundangan agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Memperkuat adalah adanya Daerah Otonomi mekanisme

3. pembinaan, pengawasan, pemberdayaan serta sangsi yang jelas dan tegas.

Dalam kesempatan itu Ia juga mengingatkan kepada Pimpinan OPD selaku pengguna Anggaran/Barang (PA/B) (KPA/B),para Kepala Bagian dan Kepala UPTD selaku Kuasa Pengguna Anggaran/barang,Para Kasubag Keuangan dan Program selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta para bendahara agar menanggapi dengan serius terhadap kegiatan pemeriksaan Semester satu Triwulan I dan Il ini sebagai Upaya peringatan dini /worrning system sebelum pemeriksaan oleh BPK pada akhir tahun 2023 nanti.

"Dan menyiapkan serta menyerahkan data-data yang diminta dalam pemeriksaan sesuai dangan batas waktu yang ditentukan, 'tambahnya. 

Vivi juga mengimbau agar semua dapat mengikuti dengan baik karena ini merupakan program strategis KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing Kementrian, Lembaga dan pemerintahan daerah.

"Akhirnya kepada Inspektur Daerah Kabupaten Boven Digoel dan Jajarannya dan kita semua atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih mari kita bersama-sama mengupayakan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan umum lainnya, " tutupnya.