PDIP Desak Pemerintah Buat Aturan Khusus Dana Pengentasan Stunting

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang/Net
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang/Net

Upaya pengentasan stunting oleh pemerintahan Joko Widodo mendapat perhatian khusus dari petinggi PDI Perjuangan. Stunting merupakan masalah negara yang sangat serius. Sebab, stunting adalah penyakit kronis yang mempengaruhi tinggi badan anak dan kekurangan gizi.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah pusat menerbitkan aturan khusus dan mengawasi secara ketat penggunaan anggaran untuk mengentaskan masalah stunting.

Junimart menyampaikan hal itu karena merespons sikap Presiden Jokowi yang menyoroti penggunaan anggaran penanganan stunting.

“Menurut saya perlu juga dibuat aturan khusus untuk penggunaan anggaran penanganan stunting ini dengan persentase,” kata Junimart, Jumat(16/6).

Politisi PDIP itu kemudian membuat simulasi bahwa anggaran untuk stunting Rp 10 miliar maka yang bisa dipergunakan dalam biaya operasionalnya termasuk perjalanan dinas paling banyak 20 persen dari total Rp 10 miliar.

Junimart mengungkapkan alasannya mendorong pemerintah pusat membuat aturan khusus. Menurutnya, dengan adanya aturan dapat mencegah penyelewengan dana yang dianggarkan untuk penanganan stunting.

"Pengawasan dan aturan khusus menyangkut target penggunaan dana stunting untuk menghindari penyimpangan penggunaan anggaran dengan modus biaya rapat-rapat dan perjalanan. Terlepas dari itu mentalitas dan rasa empati para pelaku yang paling pokok diperbaiki," jelasnya.