Merauke, 14 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melaksanakan Sosialisasi Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024 di Kayi Ballroom Swissbel.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
Baca Juga
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Papua Selatan, KPU dari empat Kabupaten di Papua Selatan, Bawaslu, para Liaison Officer (LO) Partai Politik dan seluruh kandidat Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah se Provinsi Papua Selatan.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan pemilu pasti memiliki potensi hukum. Sehingga diharapkan lewat kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada Penyelenggara Pemilu, Partai Politik dan para Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah tentang proses hukum dalam penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Hakim Mahkama Konstitusi, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Jusak Sindar, Perwakilan Bawaslu RI dan Perwalikan KPU RI.
- Meriahkan HUT Kota Merauke ke 123, Pemkab Adakan Pawai Budaya Nusantara
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa