Merauke, 14 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melaksanakan Sosialisasi Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024 di Kayi Ballroom Swissbel.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
Baca Juga
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Papua Selatan, KPU dari empat Kabupaten di Papua Selatan, Bawaslu, para Liaison Officer (LO) Partai Politik dan seluruh kandidat Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah se Provinsi Papua Selatan.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan pemilu pasti memiliki potensi hukum. Sehingga diharapkan lewat kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada Penyelenggara Pemilu, Partai Politik dan para Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah tentang proses hukum dalam penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Hakim Mahkama Konstitusi, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Jusak Sindar, Perwakilan Bawaslu RI dan Perwalikan KPU RI.
- Fun Run HUT GPI ke 40, Prajurit Yonif TP 802/WMJ Raih Juara 1
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Acer Perkuat Transformasi Pendidikan Digital di Merauke Lewat Donasi dan Peluncuran Platform Edukasi