Merauke, 14 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melaksanakan Sosialisasi Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024 di Kayi Ballroom Swissbel.
- DKPP Tolak Seluruh Aduan, Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Papua Selatan Direhabilitasi
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
Baca Juga
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Papua Selatan, KPU dari empat Kabupaten di Papua Selatan, Bawaslu, para Liaison Officer (LO) Partai Politik dan seluruh kandidat Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah se Provinsi Papua Selatan.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan pemilu pasti memiliki potensi hukum. Sehingga diharapkan lewat kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada Penyelenggara Pemilu, Partai Politik dan para Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah tentang proses hukum dalam penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Hakim Mahkama Konstitusi, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Jusak Sindar, Perwakilan Bawaslu RI dan Perwalikan KPU RI. 
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan