Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Cigombong, Merauke Papua.
- RRI Boven Digoel Menggelar Pekan Tilawatil Qur'an Tingkat Pelajar
- Siap sukseskan Pemilu 2024, PJ Bupati Kunjungan Kerja Ke KPU Kabupaten Mappi
- Masyarakat Kabupaten Mappi Terlibat Aktif dalam Program JKN
Baca Juga
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 paket kertas yang diduga berisi ganja, satu buah kantong plastik hitam, satu buah tas noken, dan uang tunak sebesar Rp. 300.000.
Dari kasus ini polisi menahan pelaku dengan inisial RA, dan V yang masih bertstaus sebagai seorang pelajar yang beralamat di jalan Kampung Domba, Kelurahan Kumundu, Didstrik Merauke, Kaupaten Merauke.
Kasat Narkoba AKP. Subur Hartono mengatakan bahwa terkait kasus ini telah dilakukan lakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku di nyatakan positif menggunkan narkotika jenis Ganja.
"Ia benar dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif gunakan ganja, namun yang bersangkutan masih dibawah umur, pengembangan kasus ini masih didalami," ungkapnya.
- Komitmen Serius Pj Bupati Mappi untuk Sukseskan Pemilu 2024
- Eksplorasi Sejarah dan Spiritualitas: Perjalanan Peziarah Katolik dan Protestan di Turki
- Pengembangan Talenta Balap Motor di Kabupaten Mappi