Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Cigombong, Merauke Papua.
- Bupati Boven Digoel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Distrik Waninabo di Kampung Domo
- Pemprov Papua Mulai Lirik Pengembangan Potensi Energi Baru Terbarukan
- As I Buka Kegiatan Entry Pemeriksaan LP APBD dan Survei Penilaian Integritas
Baca Juga
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 paket kertas yang diduga berisi ganja, satu buah kantong plastik hitam, satu buah tas noken, dan uang tunak sebesar Rp. 300.000.
Dari kasus ini polisi menahan pelaku dengan inisial RA, dan V yang masih bertstaus sebagai seorang pelajar yang beralamat di jalan Kampung Domba, Kelurahan Kumundu, Didstrik Merauke, Kaupaten Merauke.
Kasat Narkoba AKP. Subur Hartono mengatakan bahwa terkait kasus ini telah dilakukan lakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku di nyatakan positif menggunkan narkotika jenis Ganja.
"Ia benar dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif gunakan ganja, namun yang bersangkutan masih dibawah umur, pengembangan kasus ini masih didalami," ungkapnya.
- Pj Gubernur Safanpo Lantik Dua Pimpinan MRP Papua Selatan
- Pemda Boven Digoel Gelar Konsultasi Publik Naskah Akademik Ketahanan Pangan Tahun 2022
- Staf Ahli Bupati Boven Digoel Harapkan Masyarakat Ikut Jaga Fasilitas PLBN Yetetkun