Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Cigombong, Merauke Papua.
- Pasca Dilantik Sebagai Kepsek SMP N 1 Tanah Merah, Hatta Nongkeng Langsung Tinjau Sekolah
- Plt Sekda Boven Digoel, Pilemon: Kesehatan adalah Indikator Pembangunan
- Semangat Kesehatan Mewarnai HKN ke-59 di Kabupaten Mappi: Pj. Bupati Mendorong Inovasi Layanan Kesehatan
Baca Juga
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 paket kertas yang diduga berisi ganja, satu buah kantong plastik hitam, satu buah tas noken, dan uang tunak sebesar Rp. 300.000.
Dari kasus ini polisi menahan pelaku dengan inisial RA, dan V yang masih bertstaus sebagai seorang pelajar yang beralamat di jalan Kampung Domba, Kelurahan Kumundu, Didstrik Merauke, Kaupaten Merauke.
Kasat Narkoba AKP. Subur Hartono mengatakan bahwa terkait kasus ini telah dilakukan lakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku di nyatakan positif menggunkan narkotika jenis Ganja.
"Ia benar dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif gunakan ganja, namun yang bersangkutan masih dibawah umur, pengembangan kasus ini masih didalami," ungkapnya.
- Bupati Boven Digoel: Dukungan Penuh untuk Kelestarian Budaya Daerah
- Bunda Stefanie Gomar: Jejak Perjalanan Pengabdian di Pendidikan Anak Usia Dini
- Pemkab Mappi Merancang Masa Depan Transportasi Sungai