Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba di jalan Cigombong, Merauke Papua.
- DPA OPD Pemda Boven Digoel 2022, Bupati: Belum Diperkenankan Untuk Lelang Pekerjaan Barang dan Jasa
- Diberangkatkan Ke Papua
- Plt Sekda Boven Digoel, Pilemon: Kesehatan adalah Indikator Pembangunan
Baca Juga
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 paket kertas yang diduga berisi ganja, satu buah kantong plastik hitam, satu buah tas noken, dan uang tunak sebesar Rp. 300.000.
Dari kasus ini polisi menahan pelaku dengan inisial RA, dan V yang masih bertstaus sebagai seorang pelajar yang beralamat di jalan Kampung Domba, Kelurahan Kumundu, Didstrik Merauke, Kaupaten Merauke.
Kasat Narkoba AKP. Subur Hartono mengatakan bahwa terkait kasus ini telah dilakukan lakukan tes urine terhadap pelaku, dan pelaku di nyatakan positif menggunkan narkotika jenis Ganja.
"Ia benar dari hasil tes urine pelaku dinyatakan positif gunakan ganja, namun yang bersangkutan masih dibawah umur, pengembangan kasus ini masih didalami," ungkapnya.
- Sementara Waktu Dinas Dukcapil Boven Digoel Tidak Mencetak KIA, Ini Alasannya!
- Plt Sekda Boven Digoel Dr. Resmi Membuka Karnaval Budaya HUT RI ke-79
- Michael Rooney Gomar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Mappi