Petromas Menjadi Pendaftar Pertama di KPUD Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan - Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus, pasangan calon yang dikenal sebagai Petromas, menjadi yang pertama mendaftar di KPUD Boven Digoel pada 28 Agustus 2024. Setelah proses pendaftaran, Petrus mengungkapkan bahwa beberapa dokumen persyaratan masih perlu diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Beberapa berkas masih memerlukan perbaikan. Kami akan segera menangani masalah ini untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi," jelas Petrus dalam konferensi pers di Sekretariat KPUD Boven Digoel.

Petrus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Boven Digoel dan para pendukung mereka. 

"Kami sangat menghargai dukungan yang luar biasa dari semua pihak. Kami berkomitmen untuk memenuhi harapan masyarakat dan bekerja keras untuk itu," ujar Petrus.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan hubungan baik antar pendukung selama tahapan Pilkada. 

“Kami meminta kepada seluruh simpatisan untuk menjaga kedamaian dan saling menghormati selama proses Pilkada. Kerjasama dan sikap positif sangat penting agar Pilkada dapat berjalan lancar dan harmonis,” tambahnya.

Sementara itu sebelumnya, saat dikonformasi media ini di tempat berbeda, (26/8/24), terkait status hukum disersi dari kesatuan lamanya yaitu sebagai anggota TNI, Pertus Omba menjelaskan bahwa tidak perlu ada yang di khawatirkan karena semua persyaratan terkait itu sudah ia kantongi diantaranya Surat Keterangan status hukum dari Kodam XVII/Cendrawasih Batalion Infantri 751/Vira Jaya Sakti, Petikan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura No: PUT/223-K/PM.III-19/AD/XI/2004, Putusan pengadilan Militer Tinggi Surabaya III-Surabaya Nomor : PUT- 06/K/PMT.III/BDG/AD/V/2005, Putusan Mahkama Agung Nomor : 101 K/ MIL/2005. Oleh karena itu kata Petrus, "dengan adanya dokumen resmi putusan diatas kami menolak kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat tentang jenis pelanggaran kriminal berat dan lain-lain dan menganggap ini sebagai berita hoax serta pencemaran nama baik.