Komisi II DPR RI Gelar RDP Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Jakarta, 4 Desember 2024 – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhammad Rifqynizami Karsayuda dari Partai NasDem.


Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Bawaslu, sejumlah temuan terkait pelanggaran Pilkada serentak 2024 menjadi perhatian utama. Temuan tersebut mencakup berbagai kendala teknis dan pelanggaran yang berpotensi mencederai kualitas penyelenggaraan Pilkada.

Pada sesi pandangan fraksi, Deddy Sitorus dari Partai PDIP memberikan kritik tajam terhadap pelaksanaan Pilkada yang berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Deddy menyoroti beberapa masalah mendesak, seperti kegagalan aplikasi SIREKAP dalam mendukung transparansi rekapitulasi suara serta potensi penggelembungan suara di sejumlah daerah.

Kemudian dari Partai Gerindra melalui Wakil Ketua Fraksi, Bambang Haryadi mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pilkada. Panja Pilkada diharapkan mampu mengurai berbagai masalah dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada, sekaligus menindak pelanggaran yang terjadi, ungkapnya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Semua pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret guna mengatasi permasalahan yang ada dan mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih adil, transparan, dan demokratis.