Mappi, 24 September 2024 – PLN ULP Kepi dan KPU Kabupaten Mappi menyepakati aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 guna menghindari risiko ketenagalistrikan.
- DPD Partai Golkar Merauke Pastikan Dukung Pasangan Krisgo di Pilkada 2024
- Unas Tabuni, Kebijakan DOB Tidak Bermanfaat Terhadap Orang Asli Papua
- Selama Melakukan Kunker di Merauke Yan Mandewas Mendapat Pengawalan Dari Polres Merauke
Baca Juga
Kesepakatan ini dibahas dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan peserta Pilkada dan Bawaslu Kabupaten Mappi. PLN menekankan agar APK tidak dipasang di tiang listrik dan harus berjarak minimal tiga meter dari jaringan PLN.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta Pilkada dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi memastikan keamanan selama masa kampanye.
- Kenius Kogoya Masuk Daftar Calon Wagub Papua Dari Partai Golkar
- Mulai 26 Januari, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Selama 3,5 Bulan
- Begini Cara Kerja Sirekap di Pemilu 2024