Boven Digoel, Papua Selatan - Calon Bupati Boven Digoel nomor urut 03, Petrus Ricolous Omba, menyikapi aksi protes massa yang terjadi pada Rabu (11/11/24) terkait penolakan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 dan pengerusakan yang terjadi di Kantor BKD PSDM serta Kantor Bupati Boven Digoel. Dalam pernyataannya, Petrus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
- Pembuatan SKCK Meningkat Jelang Pendaftaran Polri, TNI-AD dan IPDN
- Mappi Toleran: Dialog Antarumat Beragama dalam Rangka Satu Abad NU
- Menjaga Netralitas ASN: Tantangan dan Harapan di Pemilu 2024
Baca Juga
Petrus Omba meminta agar tim pemenangan Petrus R. Omba dan Marlinus (Petromas), di 20 distrik dan 112 Kampung untuk tetap menjaga ketenangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga sikap dan komunikasi yang baik, baik di dalam maupun luar tim pemenangan, agar situasi tetap kondusif.
“Saya berharap semua tetap tenang, tidak terprovokasi dengan situasi yang terjadi saat ini. Jangan sampai ada tindakan yang memperburuk keadaan. Kita harus menjaga mulut, hati, dan perasaan, baik antar sesama tim Petromas maupun dengan pihak lain,” ujar Petrus.
Petrus juga menegaskan bahwa Pilkada Boven Digoel telah selesai, dan saatnya bagi semua pihak untuk bersama-sama merangkul dan membangun daerah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu demi kemajuan Boven Digoel.
“Pilkada telah selesai, sekarang mari kita bersatu, bergandengan tangan, dan membangun Boven Digoel. Saya tegaskan kepada tim Petromas, jangan ada gerakan tambahan, ikuti apa yang sudah kami sepakati untuk menciptakan kedamaian di Boven Digoel,” lanjutnya.
Pernyataan ini merupakan upaya untuk meredakan ketegangan pasca-Pilkada, dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat Boven Digoel dapat kembali fokus pada pembangunan dan perdamaian di daerah tersebut.
- Analisis Peningkatan IEPK di Mappi: Upaya Serius Mengurangi Korupsi dalam Pemerintahan Daerah
- Ivent Kapolres Cup Serui Dimeriahkan oleh Kehadiran Pembalap Populer
- Polda Papua, PN Dan Kejari Jayapura Teken MOU Terkait Denda Tilang Sistem ETLE