Pj. Bupati Mappi Buka Kegiatan Konsultasi Publik II KLHS-RPJPD 2025-2045

MAPPI – Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si., membuka kegiatan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi tahun 2025-2045.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Kepi pada Senin (9/9/2024), dengan menghadirkan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua (UNIPA), Dr. Ir. Jonni Marwa, bersama tim sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Dr. Gomar menegaskan bahwa KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi 2025-2045 merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan daerah.

Dr. Gomar juga menyampaikan bahwa KLHS ini tidak hanya mencerminkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Mappi, tetapi juga harus sejalan dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan pusat. "Kita harus memastikan dokumen yang kita hasilkan tidak keluar dari rencana yang telah ditetapkan di tingkat provinsi dan nasional," ungkapnya.

Selain itu, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bappeda, OPD teknis, dan tim ahli yang terlibat dalam penyusunan KLHS dan RPJPD. Ia berharap agar konsultasi publik ini menjadi wadah untuk mendapatkan masukan yang konstruktif demi kesejahteraan masyarakat Mappi selama 20 tahun ke depan.