Pj. SEKDA PPS Kunker di Kab. MAPPI, Serahkan Surat Gubernur PPS Tentang Relokasi PNS ke PPS

Penjabat Bupati Mappi  Micahel R. Gomar S.,STP, M.,Si menerima kunjungan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng M.,Si bersama rombongan, Sabtu (1/4/2023).


Kunjungan tersebut merupakan kali kunjungan kali pertama Pj Sekda Provinsi Papua Selatan (PPS) ke Kabupaten Mappi. Selain untuk bersilatuhrahmi dalam kunjungan tersebut Pj Sekda PPS sekaligus penyerahan Surat dari  Penjabat Gubernur PPS, Dr. Ir  Apolo Safanpo, ST.,MT  kepada PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.,STP, M.,Si tentang tindaklanjut relokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mappi  ke Provinsi Papua Selatan di Merauke sebagai ibu kota PPS.

Pj Bupati Mappi Michael Gomar dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas kunjungan Pj Sekda Provinsi Papua Selatan bersama rombongan ke Kabupaten Mappi. 

Kata Pj Bupati bersama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat datang  dab beginilah kondisi tugas –tugas pelayanan dari pemerintah  Kabupaten Mappi yang dapat kami sampaikan secara singkat kepada bapak Pj Sekda. 

“Kami juga berharap ada arahan yang dapat disampaikan kepada kami terus melakukan perbaikan dan perubahan pelayanan publik kepada masyarakat di pemerintahan Kabupaten Mappi,” ungkapnya.

“Saya pikir apa yang direncanakan bapak Pj Sekda dan rombongan acaranya santai tidak terlalu formal tetapi kita bisa berkumpul bersama –sama  bersilaturahmi sekaligus juga bapak Pj Sekda merupakan kunjungan pertama kali ke Kabupaten Mappi  setelah menjabat dari beberapa bulan yang lalu,” ungkap.

“Saya berterima kasih kepada pak Pj Bupati Mappi tadi saya sempat berdiskusi dengan pak Bupati  memang semua sudah disiapkan sesuai dengan aturan terkait dengan relokasi PNS ke Provinsi,” ungkapnya.

*Pj. Bupati Mappi juga menyampaikan siap akan membayar gaji PNS Relokasi sampai dengan bulan Mei 2023 dan setelah itu  akan menerbitkan SKPP*.

Pj Bupati Mappi juga menambahkan bahwa dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan tetap menjadi prioritas, dimana pada APBDP TA. 2022 Pemkab Mappi memberikan Hibah sebesar 5 Milyar,  dan pada APBD TA. 2023 ini juga memberikan Hibah sebesar 5 Milyar.

Ini merupakan komitmen Pemkab Mappi dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.

Sementara  itu Pj Sekda Provinsi Papua Selatan,Maddaremmeng dalam arahanya menyebutkan, terkait dengan pegawai yang di relokasi ke PPS untuk pembayaran gaji dan insentif masih di bebankan pada daerah asal sebagai mana tertuang dalam pasal 14 ayat 7 “ Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil  dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja sebagai mana dimaksud pada ayat (4) selama belum ditetapkannya  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Selatan maka di bebankan pada anggaran belanja dari asal satuan kerja yang bersangkutan  sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang –undangan”.

Pj Sekda menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi sambil melihat seberapa cepat pemerintah Propinsi Papua Selatan (PPS) menyelesaikan manajemen ASN yang sudah diamanatkan selama 6 bulan setelah dilantiknya bapak Pj.Gubernur.

Pj. Sekda berharap agar terus dilakukan koordinasi dari Pemkab Mappi khususnya dalam pengurusan relokasi pegawai ke Propinsi Papua Selatan.

Usai penyerahan surat oleh Pj Sekda Sekda PPS dilansung dengan acara rama tamah, Pj Sekda PPS bersama Pj Bupati Mappi bersama, Sekda Mappi, para sisten, staf Ahli dan  para kepala OPD di Lingkup Pemkab Mappi.