Jakarta, 10 September 2025 – Calon Bupati Boven Digoel Nomor Urut 03, Roni Omba, menegaskan kemenangan sah pasangan PETROMAS (Roni Omba – Marlinus) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan sengketa hasil yang diajukan oleh pasangan ABAS (Athanasius Koknak – Basri Muhammadiah) dan pasangan HEMEL (Hengki Yaluwo – Melkior Okaibob). Pernyataan itu ia sampaikan langsung di Jakarta, sesaat setelah putusan MK dibacakan.
- Baru Selesai Muktamar, Alasan IDI Minta RDPU Komisi IX DPR Ditunda
- Yosfan Jadi Pasangan Pertama Yang Mendeklarasikan Diri Untuk Maju Dalam Pilkada Merauke
- Anggota DPR Ini Berani Jamin Pj Kepala Daerah yang Dipilih Pemerintah Netral
Baca Juga
Dalam putusan sidang, MK menolak perkara 329/PHPU.BUP-XXIII/2025 dari Paslon 01 ABAS dan perkara 330/PHPU.BUP-XXIII/2025 dari Paslon 04 HEMEL. Dengan demikian, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025 tetap sah, di mana PETROMAS memperoleh 12.990 suara, disusul ABAS dengan 7.662 suara, HEMEL dengan 6.554 suara, dan YESTO dengan 2.372 suara.
“Kami sudah menang tiga kali, pertama Pilkada 2024 bersama Pak Petrus dan Pak Marlinus, kemudian PSU tanggal 6 Agustus, dan hari ini kami kembali menang di persidangan MK,” ujar Roni Omba.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada penasihat tim, pengacara, dan simpatisan. “Kami berterima kasih kepada Bapak Petrus Ricolombus Omba yang selalu berkoordinasi dengan pengacara, juga kepada tim hukum yang menyiapkan semua berkas hingga putusan hari ini. Terima kasih pula kepada seluruh simpatisan di 20 distrik dan 112 kampung yang tetap setia mendukung,” katanya.
Roni mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang. “Saya berharap teman-teman tim dan simpatisan tidak bereuforia. Kita tetap menjaga kamtibmas di Boven Digoel, serta terus menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk tim dari paslon lain,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pemilihan telah selesai dan saatnya bersatu membangun daerah. “Pemilihan sudah selesai, sekarang mari kita bergandengan tangan untuk membangun Boven Digoel. Kami tidak membedakan siapa pun, semua masukan yang baik akan kami terima demi kemajuan daerah tercinta ini,” tambah Roni.
Dengan ditolaknya dua perkara sengketa di MK, kemenangan PETROMAS resmi sah dan final. Roni menegaskan harapannya agar seluruh pihak dapat menerima hasil tersebut dengan jiwa besar dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan Boven Digoel.
- Kadernya Ditangkap, Partai Ummat Minta Densus 88 Antiteror Dievaluasi
- Pemasangan Patung Jokowi di Mandalika Menuai Penolakan dari Kalangan Ponpes
- Memiliki Track Record Tertinggi, Paguyuban Nusantara Respon Positif Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua