Mantan Anggota Bawaslu: Setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Eksistensi Penyelenggara Pemilu Apa?

Lambang KPU/Net
Lambang KPU/Net

Tahap akhir seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, yakni fit and proper test akan dieksekusi Komisi II DPR RI pada 13 hingga 15 Februari mendatang.


Anggota Bawaslu RI periode 2012-2017, Daniel Zuchron berpendapat, seleksi penyelenggara pemilu tersebut menjadi penentu nasib demokrasi Indonesia ke depannya.

Pasalnya, dia melihat setelah pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, penyelenggara Pemilu baik KPU ataupun Bawaslu mempunyai jeda waktu yang cukup banyak, namun belum ada bayangan untuk exit strategy yang akan dikerjakan menjelang pemilu selanjutnya, yakni tahun 2029.

"Ini kita tidak tahu skema dan visi politik dari UU dan pelaku dalam hal ini teman-teman di parlemen dalam membaca kondisi yang sudah sempurna 100 persen soal keserentakan pemilu terlaksana pada suatu waktu," ujar Zuchron dalam diskusi virtual Para Syndicate, Jumat (11/2). Dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Zuchron menilai, sistem kepemiluan yang diserentakan dan resources penyelenggara pemilu yang tersedia permanen mulai dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota di KPU maupun Bawaslu akan percuma jika tak ada konsep pembangunan yang jelas dari penyelenggara pemilu terpilih saat ini untuk demokrasi yang lebih baik ke depan.

"Sehingga ini yang perlu diperhatikan. Karena kalau berhenti pada regularitas tentu ini akan menjadi problem ketika sudah berlangsung pemilu 2024," tuturnya.

Zuchron juga memperkirakan, skema penyelenggaraan Pemilu setelah tahun 2024 dan menjelang pemilu 2029 akan tidak seperti sekarang.

"Eksistensi penyelenggara mau kemana? Karena ada jeda yang kosong 3 atau 4 tahun yang mereka tidak memiliki exit strategy dalam mengisi hari-harinya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Zuchron memandang seharusnya dalam memilih penyelenggara pemilu periode 2022-2024 Komisi II DPR memikirkan bagaimana cara mereka yang terpilih nanti bisa memahami situasi demokrasi yang akan berlangsung ke depannya.

"Ini harus mempertimbangkan orang per orang yang memiliki visi demokrasi, karena itu yang akan dijaga ke depan," ucapnya.

Jika tidak ada pertimbangan yang matang dari Komisi II DPR RI, maka Zuchron mempertanyakan apa sebenarnya tujuan parlemen untuk para pimpinan KPU dan Bawaslu yang akan mereka pilih diproses fit and proper test pekan depan.

"Jadi kalau dikatakan visi seleksi hari ini adalah untuk ke depan, ini transisi untuk memastikan pemilu ini tetap berjalan reguler. Tapi di dalamnya eksistensi KPU, Bawaslu, dan DKPP dipertaruhkan pada periode yang sekarang. Karena keserentakan telah terjadi," kata Zuchron.