Politisi Senior Partai Golkar Kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth mengatakan Pemerintah Pusat atau Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP-PBD)
- Meski Banyak Figur Lain, Golkar Konsisten Capreskan Airlangga Hartarto
- Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne
- Pengamat Apresiasi Langkah Prabowo Menata Kepemimpinan Nasional yang Progresif
Baca Juga
Selain itu, Politisi asal Maybrat itu meminta melantik Anggota DPR Papua Barat Daya antar waktu agar para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagaimana Provinsi Papua Barat Daya ini telah hadir dan tahapan penyelenggaraan pemerintahan sudah berjalan. Kelembagaan ini, lanjut Politisi asal Maybrat itu, tugasnya akan mengawasi kucurkan Dana untuk Papua Barat Daya dalam tahun 2023 itu sekitar Rp 2.8 Triliun atau 3 Triliun.
“ Kalau kita liat ini Dana triliunan ini harus diawasi oleh Lebaga resmi Negara yaitu DPR maka itu kami liat pembentukan Kelembagaan DPR Provinsi Papua Barat Daya adalah sesuatu yang sifatnya Keharusan atau urgen,” kata Yakobus Kareth melalui keterangan resminya, Selasa, 1 Februari 2023
Walaupun dalam Undang-undang pemekaran tersebut tidak menyebutkan klausur tentang pembentukan lembaga legislatif tersebut. Namun ia meyakini pemerintah pusat mempunyai solusi dalam permasalahan tersebut
“ Maka itu kami meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah atau kebijakan dalam membentuk Kelembagaan DPR Papua Barat Daya dan sekaligus melantik Anggota DPR Papua Barat Daya antar waktu supaya para wakil rakyat ini bekerja dalam mengawasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Tokoh asal Maybrat itu. 
- Kembali Terpilih Pada Musda XV KNPI Papua, Ini Pesan AGW
- Bawa Bukti Baru dari BPK Papua, KPK Diminta Beri Atensi Khusus Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Supiori
- Jalin Koalisi, PDIP Bakal Dekati Hanura