Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman pada Pilkada Serentak 2024.
- Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kapolres Boven Digoel, Setelah Ini Ada Razia Miras
- Putra Wakil Bupati Boven Digoel Lolos Seleksi Timnas Indonesia U-16
- 11 Parpol Raja Ampat Tolak Hasil Rekapituasi KPU Raja Ampat
Baca Juga
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib dikutip Rabu (17/7).
Menurut Adib, Kemenag telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023.
"Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," kata Adib.
Adib menuturkan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," kata Adib.
Dikatakan Adib, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.
"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," kata Adib.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Guna Menciptakan Stabilitas Politik, Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Desk Pilkada 2024
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan