Polres Mappi Limpahkan Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Berat ke Kejaksaan Negeri Merauke

Polres Mappi melakukan pelimpahan kasus pembunuhan atas nama Yustinus Teipem (39) dan kasus Penganiayaan Berat atas nama Fransiskus Wagatu (24) kepada Kejaksaan Negeri Merauke. Selasa (19/10).


Pelimpahan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Andi Suhiddin, SH,M.Si berserta dua personilnya Bripu Ismael, dan Briptu Aris Irawan Renyaan.

Kepada Reporter RMOL Papua Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhiddin,SH,M.Si mengatakan bahwa pelimpahan kasus ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama dua bulan kemudian oleh Jaksa Penuntut Umum dinyatakan bahwa kedua kasus menonjol tersebut lengkap, sehingga kedua kasus tersebut dilanjutkan ke tahap 2, untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan negeri Merauke.

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang lebih selama dua bulan, oleh JPU Kejaksaan Negeri Merauke menyatakan bahwa kasus menonjol ini penyidikannya sudah lengkap, sehingga kami Sat Reskrim Polres Mappi segera melakukan tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan BB untuk selanjutnya dilakukan sidang di PN Merauke." Ujarnya. 

Adapun kronologis kasus pembunuhan yang melibatkan saudara Yustinus Tiepiem berawal pada bulan Agustus 2021 tepatnya pada hari senin (16/7) sekitar pukul 16.00 WIT, saksi bersama korban hendak kembali ke kampung menggunakan perahu ketinting.

Kemudian Yustinus Tiepiem beserta keluarganya datang dengan membawa parang, sehingga terjadi pertengkaran dan adu mulut, karena terpancing emosinya korban kemudian turun dari ketinting sambil memegang parang dan kemudian terjadilah perkelahian antara korban dan Yustinus Tiepiem.

Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka potongan di bagian leher sebelah kiri, yang kemudian luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara untuk kasus penganiayaan dengan pelaku Fransiskus Wagatu, kejadiannya bermula pada tanggal 27 Agustus, Fransiskus Wagatu yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk berteriak teriak di depan rumah korban sehingga mengganggu korban dan keluarganya yang saat itu sedang beristirahat.

Dan karena teriakan dari Fransiskus, Korban Pun memberanikan diri untuk keluar rumah dan menegur Fransiskus Wagatu dan menyuruhnya untuk pulang karena waktu sudah larut malam, namun Fransiskus tidak terima dan justru menantang korban untuk berkelahi.

Korban yang merasa tertantang kemudian meladeni tantangan dari Fransiskus sehingga terjadilah duel antara Fransiskus dan Korban, namun dalam duel tersebut Fransiskus kalah, dan dihajar oleh korban hingga pelipis sebelah kirinya pecah.

Tidak terima dengan kekalahan tersebut, Fransiskus kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil kampak, dan kemudian menantang korban untuk keluar, mendengar teriakan itu korban kemudian keluar rumah dan menuju ke arah Fransiskus, namun naas Fransiskus tanpa rasa ragu langsung mengayunkan kapaknya dengan sepenuh tenaga ke tubuh korban.

Korban yang saat itu berdiri di hadapan Fransiskus secara spontan langsung menangkap ayunan kapak dari Fransiskus menggunakan tangannya hingga mengalami luka potong akibat dari ayunan kampak tersebut.

Usai kejadian korban masih sempat lari ke dalam rumahnya untuk mengambil parang agar bisa melawan Fransiskus namun belum sampai kedalam rumah korban sudah terjadi di halaman rumahnya, sambil berusaha perlahan untuk menghindari pelaku.