Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras

Boven Digoel, Papua Selatan Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartha S.I.K bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat memimpin pemusnahan 1600san Botol/Kaleng Minuman Keras (Miras) bermerek dan Lokal hasil razia di Wilayah Hukum Polres Boven Digoel. 


"Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel bersama anggota Reskrim dan anggota Polsek Mandobo Boven Digoel telah melakukan Operasi razia miras dan Penyitaan Barang Bukti Miras Lokal maupun yang Bermerek, " turut Kapolres pada Pres Conference yang digelar di Lapangan Upacara Polres Boven Digoel, Kamis (21/12/23). 

Dikatakan Kapolres, petugas melaksanakan razia miras di Kabupaten Boven Digoel dengan menentukan titik tempat yang dicurigai menyimpan dan menjual miras di Kabupaten Boven Digoel kemudian petugas bergerak sesuai dengan titik tempat yang di tentukan. 

Sesampainya di tempat tersebut kata Kapolres, petugas menunjukan surat perintah kepada terduga pemilik dan penjual minuman tersebut dan disetujui agar dilakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti berupa miras yang disimpan didalam kamar, Kulkas, Gudang dan di belakang Sofa.

"Kemudian anggota meminta kepada pemilik agar mengisi STP (Surat Tanda Penerimaan) yang dibawa petugas agar selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut, " ujarnya. 

Adapun waktu pelaksanakaan razia miras yakni pada hari rabu tanggal 21 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIT, Senin tanggal 23 oktober 2023 sekitar pukul 17.45 WIT, Selasa tanggal 21 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT, Jumat tanggal 8 desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIT, Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIT, Rabu tanggal 20 desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIT.