Polres Merauke Grebek 3 Pabrik Ilegal Jenis Sopi

Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Iptu Ishak O Runtulalu. SH kemarin (16/8) memimpin Operasi cipta kondisi dengan berhasil grebek 3 tempat pabrik pembuat Miras illegal jenis sopi yang bertempat di kota Merauke. Rabu, 17/8/2022


Kegiatan Razia Minuman keras Lokal jenis Sopi dengan melibatkan 18 personil Polres Merauke baik itu personil Resnarkoba, Satuan sabhara, satuan Reskrim dan intelkam.

Dalam arahan dalam Apel Konsilidasi ( APP) di  dalam ruangan Opsnal Narkoba yang di pimpin oleh Kasat res Narkoba Polres Merauke mengatakan agar seluruh anggota yang terlibat operasi milo ini agar bekerjasama, bekerja dilapangan secara professional dan humanis jangan arogan,”ungkapnya.

Adapun Hasil kegiatan Razia diperoleh pertama dengan TKP di Jalan Mopah Lama gang Harapan Tkp rumah 1 barang bukti yang disita berupa 1 (satu) buah kompor merk hock 32 sumbu, 3 (tiga) buah jerigen m.tanah ukuran 5 L, 2 (dua) buah dandang aluminium ukuran sedang, 4 (empat) buah jerigen warna merah 25 ltr, 2 jerigen berisikan sagero, 3 (tiga) buah jerigen warna putih ukuran 20 liter, 1 (satu) buah tungku kayu dan 1 (satu) buah corong berwarna biru dengan Kepemilikan inisial JB dan BB.

TKP kedua  beralamat di Jalan Mopah Lama gang Harapan Tkp rumah 2 barang bukti yaitu 3 (tiga) buah jerigen warna merah 25 L, 1 jerigen berisikan minuman jenis sagero, 2 (dua) buah jerigen warna putih uk. 5 L, 1 (satu) buah jerigen warna biru 20 L, 1 (satu) buah dandang aluminium ukuran besar, 1 (satu) buah kompor hock 32 Sumbu, 1 (satu) dos fermipan 500 g, 1 (satu) buah tepung segitiga biru 1 kg, 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisikan gula putih, bungkusan 1 kg per plastic, 11 (sebelas) botol vit  ukuran 1,5 L, 1 botol berisikan minuman lokal jenis sopi dengan Kepemilikan inisial G (melarikan diri),”.

Sedangkan di TKP ketiga di jalan Kampung baru dengan barang bukti  2 (dua) buah tong biru berisikan bahan mentah miras jenis sopi, 1 (satu) tong berwarna hijau berisikan bahan mentah miras jenis sopi, 1 (satu)  buah tong berwarna merah berisikan bahan mentah miras jenis sopi, 2 (dua) buah kompor HOCK 32 sumbu, 42 (empat puluh dua) botol aqua  600 ml berisikan Miras jenis sopi, 1 (satu) buah ember cat berwarna putih, 3 (tiga) buah dandang aluminium berukuran besar, 60 (enam puluh) botol kosong aqua berukuran 600 ml, 2 (dua) bungkus 500 g fermipan, 1 (satu) kg tepung terigu, 1 (satu) buah ember plastik sedang berwarna abu abu, 1 (satu) buah karton kompor hock yang berisikan kayu manis, 2 (dua) batang bambu berukuran kurang lebih 2 m, 1 (satu) buah pelastik bening berukuran 20 m untuk menyuling miras jenis sopi, 2 (dua) buah tong biru berisikan bahan mentah miras jenis sopi, 1 (satu) tong berwarna hijau berisikan bahan mentah miras jenis sopi, 1 (satu) buah tong berwarna merah berisikan miras jenis sopi, 2 (dua) buah kompor HOCK 32 sumbu, 42 (empat puluh dua) botol aqua  600 ml berisikan Miras jenis sopi, 1 (satu) buah ber cat berwarna putih, 3 (tiga)  buah dandang aluminium berukuran besar , 60 (enam puluh)  botol kosong aqua berukuran 600 ml, 2 (dua) bungkus 500 g fermipan, 1 (satu) kg tepung terigu, 1 (satu) buah ember plastik sedang berwarna abu abu, 1 (satu) karton kompor hock yang berisikan kayu manis, 2 (dua) batang bambu berukuran kurang lebih 2 m, 1 (satu) buah pelastik bening berukuran 20 m untuk menyuling miras jenis sopi, 12 (dua belas) buah selai rasa nenas dengan kepemilikan belum diketahui masih penyelidikan.

“Ia benar kami telah mengamankan terduga Pelaku, Barang Bukti Alat Masak, Minuman keras jenis sopi ke Mapolres,”ungkap Kasat Resnarkoba,” ungkapnya.

“Ia benar kami akan Razia secara rutin terhadap miras lokal jenis sopi, Balo dan CT serta terhadap tempat penjualan Miras berijin yang tidak patuh terhadap aturan, karena akar tindak pidana yang terjadi rata rata di Merauke karena mengkonsumsi miras,”.

Akhirnya diharapkan kepada warga Merauke kiranya mengetahui peredaran miras illegal jenis sopi dan lain-lain dapat melaporkan kepada satuan resnarkoba Polres Merauke, kita akan operasi pelapor akan kami rahasiakan itu semua demi generasi penerus bangsa.