Sukses Penangkapan Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut di Jalan Raya Mandala

Merauke - Konferensi Pers Kapolres Merauke mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban di jalan Raya Mandala. 


Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIT. Korban, yang dikenal dengan inisial HEP, mengalami penganiayaan yang fatal oleh pelaku inisial SH.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, di mana pelapor mendapat informasi bahwa saudara HEP sedang dirawat di RSUD Merauke karena mengeluarkan darah dari telinganya. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku SH telah mendorong korban sehingga terjatuh dan mengalami luka serius. Kapolres Suarnaya menekankan kecerdikan pelaku yang berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

"Pelaku berhasil ditangkap di kampong Miri Kabupaten Boven Digoel dan diamankan ke Polres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap pelaku ini dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tutup Kapolres.