Mabes Polri sudah menyiapkan pembangunan tiga Polda baru usai DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
- KPU Tuntas Laksanakan PSU, PSL, dan PSS di 1.113 TPS
- Demo Masak Tanpa Minyak Goreng PDIP Bukan Solusi bagi Emak-emak
- Pelaku Pencari Senjata Api Untuk KKB Nduga Berhasil Diamankan Polisi di Intan Jaya
Baca Juga
"Itu akan melalui proses dan perencanaan nantinya. Tentu akan melihat setelah ada pembentukan Provinsi baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Ramadhan menyampaikan, rencana pembangunan tiga Polda baru di Papua ini juga tengah dibahas dan dikoordinasikan lebih dalam dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu, kata Ramadhan, pembentukan Polda baru itu nantinya akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan organisasi.
"Tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat," ujar Ramadhan. Dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID.
Meski demikian polisi belum dapat memastikan lebih lanjut kapan pembahasan tersebut akan rampung dilakukan. Termasuk, kata dia, eksekusi pembentukan Polda tersebut.
- KPK Buka Lowongan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Mulai Hari Ini, Ini Persyaratannya
- Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Sudah Diserahkan ke Jokowi, Ini Daftarnya
- Pesan DPP KNPI Kepada AGW Saat Terpilih Kembali sebagai Ketua.