Mabes Polri sudah menyiapkan pembangunan tiga Polda baru usai DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
- Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat
- Wujudkan Pilkada yang Sehat di Boven Digoel, PPD dan PPS Perlu Dibekali Bimtek
- Teriakan "Manyala Kakaku" dari Majelis Taklim Abepura, Menandai Kemenangan Paulus Waterpauw
Baca Juga
"Itu akan melalui proses dan perencanaan nantinya. Tentu akan melihat setelah ada pembentukan Provinsi baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Ramadhan menyampaikan, rencana pembangunan tiga Polda baru di Papua ini juga tengah dibahas dan dikoordinasikan lebih dalam dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu, kata Ramadhan, pembentukan Polda baru itu nantinya akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan organisasi.
"Tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat," ujar Ramadhan. Dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID.
Meski demikian polisi belum dapat memastikan lebih lanjut kapan pembahasan tersebut akan rampung dilakukan. Termasuk, kata dia, eksekusi pembentukan Polda tersebut.
- Safari Ramadhan KKM Kota Jayapura, Iriansyah: Momen Menyapa Warga Maros
- Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, GAMKI Percayakan Proses Hukum pada Polri
- Dewan Kehormatan: Anggota dan Pengurus PWI Harus Nonaktif dari Tugas Wartawan jika Menjadi Calon Legislatif