Mabes Polri sudah menyiapkan pembangunan tiga Polda baru usai DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
- Sidang Pleno Musda KNPI Boven Digoel Dimulai, Karateker Muis: Pimpinan Sidang Harus Netral
- Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne
- Dukung Anies, Nasdem Tak Bisa Mundur Lagi
Baca Juga
"Itu akan melalui proses dan perencanaan nantinya. Tentu akan melihat setelah ada pembentukan Provinsi baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Ramadhan menyampaikan, rencana pembangunan tiga Polda baru di Papua ini juga tengah dibahas dan dikoordinasikan lebih dalam dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu, kata Ramadhan, pembentukan Polda baru itu nantinya akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan organisasi.
"Tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat," ujar Ramadhan. Dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID.
Meski demikian polisi belum dapat memastikan lebih lanjut kapan pembahasan tersebut akan rampung dilakukan. Termasuk, kata dia, eksekusi pembentukan Polda tersebut.
- Pukul Bedug Takbiran di JIS, Anies: Dari Jakarta, jadi Syiar Islam ke Seluruh Dunia
- Kenius Kogoya Masuk Daftar Calon Wagub Papua Dari Partai Golkar
- Pasangan Berekmas Reynoldus Bapaimu dan Agus Salim Resmi Mendaftar sebagai Calon Terakhir di KPU Mappi untuk Pilkada 2024