RUU DOB Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru di Papua

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL

Mabes Polri sudah menyiapkan pembangunan tiga Polda baru usai DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.


"Itu akan melalui proses dan perencanaan nantinya. Tentu akan melihat setelah ada pembentukan Provinsi baru," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Ramadhan menyampaikan, rencana pembangunan tiga Polda baru di Papua ini juga tengah dibahas dan dikoordinasikan lebih dalam dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Selain itu, kata Ramadhan, pembentukan Polda baru itu nantinya akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan organisasi.

"Tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat," ujar Ramadhan. Dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID.

Meski demikian polisi belum dapat memastikan lebih lanjut kapan pembahasan tersebut akan rampung dilakukan. Termasuk, kata dia, eksekusi pembentukan Polda tersebut.