Salah satu Pasien Dalam Penagawsan (PDP) Covid-19 rujukan dari Kabupaten Boven Digoel di pulangkan karena di anggap tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai PDP.
- SETETES DARAH SEJUTA HARAPAN
- Cegah Penyebaran Covid-19, Dandim 1707/Merauke Himbau Masyarakat Patuhi 4M
- Penyebab Keramaian Ditengah Pendemi Covid-19 Pada Bank BRI Unit Mandala Merauke
Baca Juga
Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Nevile Muskita dalam kegiatan Jumpa Pers yang dilakukan oleh Tim Satgas Penagguangan Covid 19 di Kantor Bupati Merauke. Rabu (25/3)

“Satu Orang Pasien Rujukan dari Boven Digoel setekah diperiksa, difoto dan seterusnya oleh dokter penanggung jawab tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan.”Ucapnya
Sehingga menurutnya dari dua orang pasien rujukan Boven Digoel hanya tinggal satu orang yang saat ini berada dalam perawatan.
“Sehingga rujukan dua pasien dari boven digoel saat ini yang rawat hanya satu”. Jelasnya.
- Covid-19 kembali Beraksi di Boven Digoel, Bupati Hengki Serukan Masyarakat Patuhi Prokes
- Suntikan Perdana Vaksin Covid-19 Provinsi Papua Diikuti 20 Peserta Relawan
- Kekosongan Tenaga Spesialis, Orang Tua di Merauke Dorong Pemerintah Hadirkan Layanan Tumbuh Kembang Anak