Salah satu Pasien Dalam Penagawsan (PDP) Covid-19 rujukan dari Kabupaten Boven Digoel di pulangkan karena di anggap tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai PDP.
- Ketum IKWI: Edukasi Kanker Payudara Perlu Dilakukan Secara Luas di Masyarakat
- Klinik Pratama Polres Merauke Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan
- Staf Ahli Bupati Boven Digoel Dorong Diversifikasi Dana Kampung untuk Prioritas Kesehata
Baca Juga
Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Nevile Muskita dalam kegiatan Jumpa Pers yang dilakukan oleh Tim Satgas Penagguangan Covid 19 di Kantor Bupati Merauke. Rabu (25/3)

“Satu Orang Pasien Rujukan dari Boven Digoel setekah diperiksa, difoto dan seterusnya oleh dokter penanggung jawab tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan.”Ucapnya
Sehingga menurutnya dari dua orang pasien rujukan Boven Digoel hanya tinggal satu orang yang saat ini berada dalam perawatan.
“Sehingga rujukan dua pasien dari boven digoel saat ini yang rawat hanya satu”. Jelasnya.
- Covid-19 di Merauke Sentuh 54 Orang Per Hari. Kadinkes: Kemungkinan Kita Akan Lockdown!
- Pemerintah Buka 7 Bandara dan 5 Pelabuhan sebagai Pintu Masuk PPLN
- Ajak Sukseskan PON XX Dan Vaksinasi, Danrem 174 Merauke Bagikan Bingkisan Bantuan Presiden RI