Salah satu Pasien Dalam Penagawsan (PDP) Covid-19 rujukan dari Kabupaten Boven Digoel di pulangkan karena di anggap tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai PDP.
- Menjelang Pergantian Pamtas RI-PNG, Danrem 174/ATW Merauke Pimpin Rapat Pencegahan Covid-19
- Temui LaNyalla, PPI Dunia Urai 7 Pernyataan SIkap tentang Darurat Seksual
- HUT Bhayangkara ke-78 Polres Boven Digoel Gelar Donor Darah
Baca Juga
Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Nevile Muskita dalam kegiatan Jumpa Pers yang dilakukan oleh Tim Satgas Penagguangan Covid 19 di Kantor Bupati Merauke. Rabu (25/3)

“Satu Orang Pasien Rujukan dari Boven Digoel setekah diperiksa, difoto dan seterusnya oleh dokter penanggung jawab tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan.”Ucapnya
Sehingga menurutnya dari dua orang pasien rujukan Boven Digoel hanya tinggal satu orang yang saat ini berada dalam perawatan.
“Sehingga rujukan dua pasien dari boven digoel saat ini yang rawat hanya satu”. Jelasnya.
- Urdokes Polres Merauke Laksanakan Program Unggulan di Masa Pandemi
- Jenazah Prof. Philipus Betaubun di Makamkan di TPU Tanah Miring
- Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Bertambah 64.718 Orang