Salah satu Pasien Dalam Penagawsan (PDP) Covid-19 rujukan dari Kabupaten Boven Digoel di pulangkan karena di anggap tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai PDP.
- RSUD Elfrida Sara di Distrik Kenyam Kabupaten Nduga di Rusak oleh Orang Tak Dikenal
- Urdokes Polres Merauke Laksanakan Program Unggulan di Masa Pandemi
- Kembali Temukan, 34 Penumpang Kapal Terkonfirmasi Reaktif Selanjutnya Dibawa Ke Tempat Isolasi Terpadu
Baca Juga
Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Nevile Muskita dalam kegiatan Jumpa Pers yang dilakukan oleh Tim Satgas Penagguangan Covid 19 di Kantor Bupati Merauke. Rabu (25/3)
“Satu Orang Pasien Rujukan dari Boven Digoel setekah diperiksa, difoto dan seterusnya oleh dokter penanggung jawab tidak ada indikasi untuk ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan.”Ucapnya
Sehingga menurutnya dari dua orang pasien rujukan Boven Digoel hanya tinggal satu orang yang saat ini berada dalam perawatan.
“Sehingga rujukan dua pasien dari boven digoel saat ini yang rawat hanya satu”. Jelasnya.
- Musyawarah IPK Indonesia Wilayah Papua, Pelayanan Psikologis Untuk Kesehatan Mental Masyarakat
- Covid-19 kembali Beraksi di Boven Digoel, Bupati Hengki Serukan Masyarakat Patuhi Prokes
- Wabup Sularso Jadi Orang Pertama di Merauke Penerima Vaksin Covid-19