SISTEM NILAI KEKUASAAN LOKAL DI PAPUA


Prinsip Hidup : ” Kita Punya Kita Punya, Orang Punya Orang Punya”.

Kemajemukan etnik  yang  heterogenitas di Papua menurut Malcoln dan Mansoben (1987; 1990) tersebar pada empat zona ekologi yaitu: (1) Zona Ekologi Rawa, Daerah Pantai dan Muara Sungai, (2)  Zona Ekologi Daerah Pantai, (3) Zona Ekologi Kaki-Kaki Gunung serta Lembah-Lembah Kecil dan (4) Zona Ekologi Pegunungan Tinggi. Orang-orang Papua yang hidup pada mitakat atau zona ekologi yang berbeda-beda ini mewujudkan pola-pola kehidupan yang bervariasi sampai kepada berbeda satu sama lainnya.

Zona ekologi tersebut juga mempengaruhi pola-pola kepemimpinan lokal di Papua, Kita bisa melihat bahwa pemimpin-pemimpin masyarakat turut bekerja dalam berbagai keadaan. Hal yang sama pula kita jumpai pada orang Papua, bahwa mereka mempunyai sistem politik dalam mengatur  kehidupan masing-masing suku bangsa yang multi etnik, multi religius, multi culture, dan multi politik lokal  tersebut. Orang Papua mengenal sistem yang mengatur  hubungan atau relasi antar warga dalam berbagai aktivitas hidupnya sehari-hari berdasarkan kebudayaan mereka masing-masing. Menurut Sahlins(1963) dan Mansoben (1995) Orang Papua mengenal sistem kepemimpinan politik tradisional atau sistem kekuasaan lokal di Papua terdapat empat sistem kekuasaan lokal di Papua, yakni : 1).Sistem Big Man, 2).Sistem Politik Kerajaan, 3).sistem politik ondoafi, 4).sistem kepemimpinan campuran. Substansi utama sistem kepemimpinan tersebut berakar pada subtansi budaya adalah berupa sistem pengetahuan, pandangan hidup yang berlaku, sistem kepercayaan, persepsi, etos kebudayaan dan nilai-nilai dalam masyarakat. 

Sistem Nilai dalam masyarakat terus tumbuh dan dipertahankan serta di lestarikan, sistem nilai sendiri merupakan menilai kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa, dan karsa manusia. Bagi Masyarakat di Papua Sistem Nilai berguna bagi kemasalahatan rakyat Papua kecenderungan lebih di pertahankan. Dalam proses pengambilan keputusan politik dengan memakai sistem nilai kekuasaan politik tradisional yang bersandar pada sistem nilai dalam masyarakat adat nilai berguna, nilai benar, nilai baik dan nilai religius di kedepankan dengan Prinsip Hidup ”Kita Punya Kita Punya, Orang Punya Orang Punya,”

Menurut saya sebagai anak Adat dari wilayah adat Lapago Papua di Wilayah Pegunungan tengah dari Suku Yali  sekaligus Ketua Partai Golkar Kabupaten Yalimo Nilai domistik tersebut masih sangat relevansi di replikasi pada sektor publik dengan meninggalnya Klemen Tinal,SE.,MM sebagai Wakil Gubernur yang juga Ketua Partai Golkar Provinsi Papua selayaknya yang mempunyai posisi sebagai pengganti Wakil Gubernur Provinsi Papua dengan Prinsip Hidup ”Kita Punya Kita Punya, Orang Punya Orang Punya,” Semestinya dan layak menjadi Wakil Gubernur dari Partai Golkar.      

Sejauh ini banyak tokoh dan kader-kader terbaik golkar yang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Karenanya figur-figur ini harus di tekankan untuk mampu menterjemahkan kepentingan semua hak hidup suku budaya, baik yang berada di pegunungan, lembah dan pesisir.

Mari kita legowo menghargai keputusan dari partai golkar untuk mengusung kader terbaiknya untuk menggantikan almarhun wakil Gubernur. Kitapun sama-sama memberikan kepercayaan kepada DPP Partai Golkar untuk segera melakukan proses ini sesuai dengan harapan Masyarakat Papua. Dengan tetap memegang prinsip "Kita punya kita punya, Orang punya orang punya”.