Merauke, 20 September 2024 - Pemuda Suku Muyu dan Wambon menyatakan sikap dalam menyikapi isu politik Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan terkait penetapan status Orang Asli Papua.
- Tolak Desain Pembangunan Kantor MRPS, Damianus Katayu : Pihaknya Tidak Dilibatkan
- Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua
- Berdasarkan UU Otsus, Pimpinan Partai Pemenang Diminta Beri Pertimbangan Pimpinan DPRPS Harus OAP
Baca Juga
Perwakilan Suku Muyu dan Wambon, Simon Konorop yang merupakan Akademisi Stisipol Yaleka Maro menyatakan dengan tegas mendukung sepenuhnya keputusan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) terkait memberikan Pertimbangan serta Persetujuan kepada empat Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan karena sudah Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan khusus yaitu Undang-undang Otonomi Khusus bagi Papua.
"Kami juga menolak segala bentuk diskriminasi terhadap suku-suku Asli Papua yang mendiami di wilayah Papua Selatan." Tegas Simon.
Terkait seluruh proses tahapan yang akan dilakukan dalam Pilkada ini, Pemuda Suku Muyu dan Wambon meminta kepada KPU agar dapat mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat yang ada diwilayah Papua Selatan untuk mendukung Pilkada 2024 yang aman, damai serta berkompetisi secara sehat." Ungkapnya.
Simon Konorop meminta kepada TNI dan Polri, apabila nantinya ada hal-hal yang terjadi dan akan merugikan tahapan pada Pilkada yang berlangsung maka hukum harus ditegakan sesuai dengan Perundang-undangan.
- Rudy Tirtayana Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di SMP Negeri 1 Merauke
- Meriahkan HUT Kota Merauke ke 123, Pemkab Adakan Pawai Budaya Nusantara
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten