Penyelesaian pembahasan kluster Ketenagakerjaan pada Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah.
- Asisten II Setda Boven Digoel Buka Workshop Perencanaan Kesehatan Daerah
- Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Launching Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024
- Pj Bupati Mappi Gandeng Swasta untuk Pengembangan Infrastruktur Olahraga
Baca Juga
Apalagi, tantangan penyediaan lapangan kerja masih menjadi kebutuhan untuk masyarakat. Tingginya angka pengangguran menjadi permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Pakar ekonomi dari Institute Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan, pada titik ini, RUU Ciptaker sangat dibutuhkan.
Bukan hanya menghadapi tantangan meningkatnya pengangguran akibat pandemi Covid-19 ini. Jauh sebelum pandemi muncul, Ciptaker juga sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ciptaker sangat dibutuhkan, biar tidak ada TKI, TKW yang harus meninggalkan keluarga jauh-jauh hanya untuk menjadi asisten rumah tangga. Padahal kita punya sektor yang sangat produktif yang bisa menyediakan lapangan kerja,” kata Enny Sri Hartati, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/4).
Enny menjelaskan, ada dua sektor produktif yang bisa membuka lapangan pekerjaan sangat luas. Yang pertama adalah sektor industri dan yang kedua adalah sektor pertanian.
“Selama ini yang memberikan lapangan kerja besar itu sektor industri. Jadi sektor yang menghasilkan produk,” jelasnya.
Sektor kedua adalah pertanian dalam artian luas, ujar Enny. Tentu tidak hanya pertanian pangan, tapi juga perkebunan, perikanan, kelautan itu juga menghasilkan lapangan kerja yang besar.
“Kalau pemerintah atau DPR memang serius, kenapa gak fokus dulu ke kluster dua sektor itu,” pungkas pakar ekonomi dari Indef ini.
- Komitmen Mappi untuk Kesehatan Rakyat: Pj. Bupati Ajak Warga Aktif Dalam Program Kesehatan
- Komitmen Pemerintah Kabupaten Mappi terhadap Kesejahteraan Masyarakat melalui Program JKN
- Serahkan STTP CPNS Formasi 2018, Bupati Boven Digoel Imbau Tingkatkan Mutu Pelayanan