Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Distrik Semangga 2 Tekankan Persatuan dalam Keragaman


Merauke, 14 Desember 2025 — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Distrik Semangga 2, Kabupaten Merauke, pada Sabtu, 14 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, dan kelompok sosial.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini membahas secara khusus peran masyarakat dalam mewujudkan persatuan di tengah keragaman. Empat Pilar yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa keragaman merupakan kekuatan bangsa Indonesia yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong. Tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta aspirasi terkait upaya menjaga persatuan, khususnya dalam menghadapi tantangan sosial dan perkembangan informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap para tokoh masyarakat di Distrik Semangga 2 dapat menjadi agen pemersatu dan terus mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari, sehingga persatuan dan kerukunan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini merupakan bagian dari komitmen MPR RI untuk terus memperkuat wawasan kebangsaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Merauke sebagai wilayah yang kaya akan keberagaman budaya dan sosial.