Staf Ahli Bupati Boven Digoel Membuka Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Boven Digoel, Papua Selatan - Staf Ahli Bidang Keuangan dan Ekonomi dan Keuangan Desa. Jeffry Hanny Izaak Nirahua membuka Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kamis, (7/12). 


Pada kesempatan itu atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Jeffry menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atase terselenggaranya kegiatan "Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah" dan kepada penyelenggara kegiatan dalam hal ini bagian organisasi, pembicara, serta seluruh peserta yang bergabung dalam acara tersebut. 

"Terselenggaranya acara ini beserta animo yang luar biasa dari para peserta, memberikan semangat dan harapan baru bahwa laporan bagi kabupaten kita bahwa kinerja instansi pemerintah, menjadi dasar pengambilan keputusan strategise terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja, " tuturnya. 

Dikatakan Staf Ahli dalam rangka terselenggaranya pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik dilingkungan instansi pemerintah, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur yaitu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) yangm merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansie Pemerintah (SAKIP).

Hal itu sebagaimana diatur dan diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan, kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

"Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja, " ujar Jeffry. 

"LKJIP disusun untuk menggambarkan penerapan rencana strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok danu fungsi organisasi di masing-masing perangkat daerah pada tahun berjalan, serta keberhasilan capaian saat ini untuk percepatan dalam meningkatkanu kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang, " sambungnya. 

Melalui pelatihan ini, kata Jeffry peserta diharapkan mendapatkan ilmu dalam melakukan tugas dan fungsinya, serta diharapkan terjadi penyamaan persepsi dalam proses penyusunan, sehingga akan terbentuk keseragaman penyusunan LKJIP di lingkungan pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

"Pada kesempatan ini juga, kami perlue mengingatkan peserta pelatihan untuk menjaga sikap dan perilaku yang baike slama mengikuti pelatihan. Knowledge dan skill yang saudara peroleh tidak akan berarti jika tidak didukung dengan attitude yang baik. Jaga kekompakan serta komunikasi yang baik dengan sesama peserta, penyelenggara, dan narasumber agar terbangun proses belajar yang efektif, " tandasnya.