Boven Digoel, Papua Selatan – Ketersediaan beras di Kabupaten Boven Digoel dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pertengahan tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat, Ahmad Mustari, dalam kunjungan kerjanya ke wilayah tersebut, Senin (14/4/25).
- Koknak: DPRD Boven Digoel Percepat Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
- Polres Merauke Lakukan Persentase TFG di hadapan Tim Asistensi Sops Mabes Polri
- Taman Mappi Bangkit: Proyek Inovatif Mendekati Puncak
Baca Juga
Menurut Ahmad, saat ini Gudang Bulog Boven Digoel memiliki cadangan sekitar 400 ton beras. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
“Stok yang tersedia masih sangat aman. Ditambah lagi dengan pasokan rutin dari Merauke yang produksinya cukup stabil, kami tidak mengalami kendala distribusi,” ujar Ahmad Mustari.
Merauke, sebagai salah satu sentra produksi beras terbesar di Papua, memainkan peran kunci dalam menyuplai beras ke berbagai wilayah, termasuk Boven Digoel. Didukung akses transportasi yang baik, baik jalur darat maupun sungai, proses pengiriman berjalan lancar dan efisien.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin memantau proses distribusi untuk memastikan ketepatan waktu dan jumlah sesuai kebutuhan. Kerja sama antara Bulog, pemerintah daerah, dan para mitra distribusi juga terus diperkuat.
“Boven Digoel cukup bergantung pada pasokan dari luar, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras. Karena itu, kami berkomitmen menjaga stabilitas pasokan agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya Bulog untuk memastikan program penguatan ketahanan pangan di daerah terus berjalan optimal serta menjaga koordinasi antar pihak tetap solid.
- MUI Papua Selatan Menggelar Workhsop Pemantapan Da'i di Kabupaten Boven Digoel
- Ketua KPUD: Hasil Seleksi PPD Boven Digoel Segera Diumumkan
- Pelayanan Satu Atap di Polres Merauke Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM