Merauke – 15 April 2025 | Pemerintah Kabupaten Merauke membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai langkah konkret menindaklanjuti berbagai pengaduan dan temuan masyarakat terkait distribusi BBM yang dinilai tidak merata.
- Wabup Lexi Hadiri Silaturahmi dan Evaluasi Kinerja Paguyuban Keluarga PKMJ di Boven Digoel
- Voices of Vulnerability: Pemerintah Kabupaten Mappi Melangkah untuk Melindungi Pekerja Rentan
- Berikan Rasa Aman, Polres Boven Digoel Bersama TNI Lakukan Pengamanan Minggu Palma
Baca Juga
Gagasan pembentukan tim ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, dalam wawancara yang dilakukan hari ini, Senin 16 April 2025, di Swiss-Belhotel Merauke.
“Kita sedang bentuk timnya dan sedang siapkan anggotanya. Setelah itu baru kita akan koordinasi kembali,” ujar Wakil Bupati.
Fauzun menjelaskan bahwa keluhan masyarakat terhadap kelangkaan BBM semakin meningkat, padahal berdasarkan data kuota dari Pertamina, pasokan seharusnya mencukupi. Namun, antrean panjang di SPBU masih terus terjadi, menandakan adanya persoalan distribusi dan praktik penyelewengan di lapangan.
“Ada juga laporan soal pom mini yang katanya tidak menjual BBM resmi dari Pertamina. Tapi bagaimana itu bisa beredar? Itu yang ingin kita evaluasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa sistem distribusi sebelumnya memberi ruang yang terlalu longgar, seperti kendaraan pribadi yang dapat mengambil hingga 60 liter per hari dan truk hingga 120 liter. Kebijakan ini membuka celah bagi oknum untuk melakukan penimbunan dan penyaluran tidak resmi.
“Dari pengaduan masyarakat, yang banyak menyalahgunakan itu justru usaha-usaha kecil. Mereka beli bolak-balik pakai jeriken dengan orang yang berbeda-beda, lalu dikumpulkan. Untungnya memang kecil, hanya seribu rupiah, tapi kalau dikalikan jadi besar,” ungkapnya.
Satgas yang dibentuk nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memiliki kewenangan memberikan sanksi terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan. “Kalau ada yang melanggar hukum, ya tentu akan dikenakan sanksi hukum. Ini sudah terjadi bertahun-tahun, sekitar lima tahun, dan belum bisa diatasi dengan baik,” kata Fauzun.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung pembentukan Satgas ini demi kebaikan bersama. “Mohon doanya, kita terus berikhtiar mencari solusi terbaik,” tutup Wakil Bupati.
- Menjadi Agenda Tahunan Jaringan Internet Putus di Merauke, Kerusakan Kabel Optik Masih Menjadi Alasan
- Selalu Siap ! Lantamal XI Merauke Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Alam
- Ketua MUI Papua Resmi Kukuhkan MUI Boven Digoel