Meskipun partai baru yang akan bersaing di Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua mengaku tetap optimis menargetkan 1 fraksi di DPR provinsi Papua.
- Gelar Raker 1 Pekan Ini, KKM Kota Jayapura Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Daerah
- DPP GM KOSGORO Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Target Ketua Umum di Tahun Pertama
- Kelompok Pecinta Persipura: Sambut Baik Pergantian Manajemen Persipura
Baca Juga
Hal itu ditegaskan, Ketua partai PKN Papua, Costan Oktemka kepada sejumlah awak media di media center setelah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diterima secara resmi oleh KPU, Minggu malam (14/5).
Costan Oktemka menyebut, target partai ialah memperoleh kursi legislatif di DPR provinsi Papua.
“Targetnya, kami punya 1 fraksi di DPR provinsi Papua,” ungkapnya.
Kata Costan juga mengungkap, Daerah Pemilihan (Dapil) yang berpotensi bakal jadi sasaran target partai pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya pikir setiap dapil berpotensi, minimal 1 Dapil 1 kursi berarti kami sudah bisa mempunyai 7 kursi standar minimal,” imbuhnya.
Sebab menurutnya, pengurus partai PKN juga didominasi oleh kalangan yang bukan hanya berpengalaman namun juga pemain lama di berbagai organisasi lainnya.
“Kami Partai baru tapi rata-rata yang jadi pengurus sudah berpengalaman semua, pemainnya pemain lama, partainya partai baru,” ungkapnya.
Sehingga Kata dia, kader maupun caleg milenial yang terlibat dalam partai dari yang muda hingga yang tua pun dilibatkan.
“Jadi tidak hanya tua-tua tapi dalam rangka kaderisasi kedepan juga ada, caleg yang milenial,” jelas Costan.
Disinggung soal Dapil terpanas untuk pemilihan anggota DPR di wilayah kota Jayapura, Costan menilai hal tersebut adalah tempat baik untuk merebut perolehan kursi.
“Saya pikir katanya Dapil Neraka tapi kami lihat tidak neraka semuanya tempat bermain yang baik,” beber mantan Bupati Yahukimo itu.
- Kelompok Pecinta Persipura: Sambut Baik Pergantian Manajemen Persipura
- Literatur Institut: Kemampuan Komunikasi Politik Prabowo Diterima Semua Pihak Jadi Modal Kuat Pilpres 2024
- KPU: 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024 Mengacu Waktu Proses Sengketa Pencalonan dan Pengadaan Logistik Pemilihan