Tokoh masyarakat dan adat Raja Ampat apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Bahari itu.
- Fasilitas Olahraga Baru, Pemkab Mappi Dorong Pengembangan Bakat Balap Motor
- Memasuki Masa Tenang, Polres Boven Digoel Turut Serta Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye
- Memupuk Silaturahmi, Ketua KKM Bone Laksanakan Buka Puasa Bersama
Baca Juga
Kepala Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita mengatakan apresiasinya dan mendukung Kejari Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Raja Ampat.
Ia juga menegaskan dugaan korupsi Pembagunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat yang merugikan negara sebesar Rp.2.353.956.553,70 ini harus diusut sampai tuntas hingga menangkap siapa dalang dibalik kasus ini.
"Sebagai tokoh, saya sangat mengapresiasi Kejari Sorong dan kami mendukung penuh Kejari Sorong untuk menangkap dalang sebenarnya dibalik kasus korupsi itu," kata Matheos Samagita, Minggu, 15 Desember 2024.
Sementara itu Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan sebagai anak asli Kabare, ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sorong yang telah mengungkap dan tangkap ketiga pelaku ini.
“ Kebetulan Kabare adalah kampung saya dan pada kesempatan ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena berhasil menangkap pelaku,” kata Yulianus Thebu.
Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) itu menekankan agar masyrakat di Raja Ampat harus berani melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Sorong.
Ia menduga bukan hanya fasilitas kesehatan saja yang di korupsi bisa saja fasilitas lainnya yang di bangun mengunakan uang rakyat ini. Untuk itu, ia mendukung peryataan Kajari Sorong agar masyarakat sama-sama mendukung untuk memberantas korupsi di Raja Ampat.
"Saya mendukung penuh pernyataan Kajari Sorong untuk masyarakat agar jangan takut menginformasikan pembangunan-pembanguanan di Kabupaten Raja Ampat, baik gereja, dermaga dan apa saja jika tidak sesuai ataupun tidak selesai untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum," kata Yulianus Thebu.
Yulianus Thebu menduga korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu senilai Rp. 13 Milyar ini pasti ada keterlibatan lebih dari 3 orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.
“ Pasti ada dalang di balik kasus korupsi di Raja Ampat,” kata dia.
Jika Kejari Sorong membutuhkan bantuan dari masyarakat, Yulianus Thebu menegaskan siap memberikan seluruh kekuatan dalam mendukung Kejari mengungkap korupsi di Raja Ampat.
Ia juga menegaskan agar Kejari Sorong berani mengungkap dugaan kasus korupsi lainnya di Raja Ampat.
“ Jika kami di butuhkan, maka kami seluruh masyarakat Raja Ampat akan turun memberikan kekuatan penuh mendukung Kejaksaan Negeri Sorong," tegas Yulianus Thebu.
Seperti yang di ketahui, Di akhir tahun 2024 Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan tiga pelaku korupsi Pembagunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, Kamis, 12 Desember 2024.
Pekerjaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 13 Milyar.
Adapun ketiga tersangka berinisial AA selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, Direktur PT. ZMP berinisial WS dan Pihak Pelaksana Kontrak Perencanaan dan Pengawasan inisial JL.
- Kesatuan Budaya di Mekkah Arab Saudi, Peserta Meresapi Kebhinekaan
- Panen Raya di Kampung Mur: Kolaborasi TNI dan Pemda Mappi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pj. Bupati Mappi Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024