Wakil Bupati Boven Digiel Lexi Romel Wagiu membuka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Bagi Petugas/Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, (22/11).
- Plt. Sekda Boven Digoel: ASN yang Mangkir Kerja Harus di Tahan Gajinya
- Mentan Amran Kembangkan Varietas Padi Adaptif Perubahan Iklim di Lumbung Pangan Merauke
- Pengembangan Talenta Balap Motor di Kabupaten Mappi
Baca Juga
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan asesmen kasus pada pendamping korban kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Boven Digoel.
Lanjutnya, pendamping korban kekerasan tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Boven Digoel.
Dikatan juga, tugas pendamping korban di lapangan adalah menerima laporan kasus yang masuk dan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
"Sebagian besar pendamping korban tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang kesehatan, psikologi, ataupun hukum, sehingga pendamping seringkali menemukan kesulitan ketika harus menghadapi kasus-kasus yang membutuhkan penanganan khusus, " tutur Lexi.
"Bila pendamping tidak memiliki jam terbang yang cukup dan belum pernah mendapatkan pelatihan, tentu akan lebih susah untuk menyelesaikaikan tugasnya di lapangan. Dengan makin banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuân, tugas pendamping juga semakin berat, " sambungnya.
Wabup juga ungkapkan situasi yang sekarang terjadi adalah banyak pendamping yang belum mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk menangani korban kekerasan. Salah satunya adalah kompetensi psikologis untuk pendamping korban kekerasan terhadap perempuan, yang merupakan salah satu bentuk layanan dasar yang dapat diberikan oleh pendamping atau petugas.
" Pendamping harus mampu membangun hubungan yang setara antara pendamping dan korban. Prinsip berikutnya adalah asas pengambilan keputusan sendiri karena perempuan korban kekerasan adalah orang yang paling tahu akan penderitaan yang dialaminya.
Karenanya korban perlu dibantu dalam mengambil keputusan yang paling tepat untuk dirinya sendiri, "tandas Lexi.
- Dinas Dukcapil Kabupaten Boven Digoel Mulai Menerapkan Sistem Tanda Tangan Elektronik
- Ny. Stefanie Gomar Ditetapkan Sebagai Duta Stunting Kabupaten Mappi
- Bupati Boven Digoel: Dukungan Penuh untuk Kelestarian Budaya Daerah