Walikota Sorong, Lambert Jitmau melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada saat kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2022 oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong, Papua Barat
- Momentum Kemajuan: Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Maf Mappi di Pimpin oleh Penjabat Bupati Michael Rooney Gomar
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan: Pj. Bupati Mappi Ajak Kolaborasi Semua Pihak
- Kapolres Merauke Hadiri Pencanganan Zona Integritas menuju di Lantamal XI Merauke
Baca Juga
Lambert Jitmau mengatakan pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk berpartisipasi sangat dibutuhkan.
“ Peranan wajib pajak dapat terlihat pada penerimaan APBD terutama dari bagi hasil pajak penghasilan,” kata Lambert Jitmau Sabtu, 26 Maret 2022
Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, Kata Walikota merupakan salah satu bentuk keteladanan atau taat asas kita semua dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“ Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan sadar hukum agar seluruh masyarakat Kota Sorong dapat berpartisipasi aktif demi mengamankan penerimaan Negara di Kota Sorong. Untuk itu diperlukan sinergi antara Pemerintah Kota Sorong dengan KPP Pratama Sorong dalam hal pertukaran,” kata Lambert
Target penerimaan pajak dari tahun ketahun, Lanjut Lambet mengalami peningkatan untuk memenuhi target tersebut, tentunya terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor pajak.
Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. Selain itu, lanjut Walikota sebagai aparatur Pemerintah ia juga harus mengimbanginya dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Selaku aparatur Pemerintah sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Untuk itu, Walikota mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan ini.
“ Mulai dari aparatur Pemerintah Kota Sorong dan selanjutnya diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat atas kewajiban membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan yang jatuh tempo 31 maret tahun berkenan atau Tahun Pajak, Demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kota Sorong dan pembangunan nasional pada umumnya,” kata Walikota.
- SKK Migas - Pertamina EP Zona 14 Papua Field Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi BMR - 001
- Pangkoopsau III Lantik Pejabat Baru Komandan Lanud J.A. Dimara Merauke
- Berikan Rasa Aman, Polres Boven Digoel Bersama TNI Lakukan Pengamanan Minggu Palma