Operasional Pelabuhan Berjalan, KSOP Merauke Mediasi Pihak ALFI dan Perusahaan Pelayaran

Merauke - Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke mengadakan pertemuan untuk memediasi pihak Perusahaan Pelayaran dengan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) pada Jumat, 27 Februari 2026.


Pertemuan ini diinisiasi oleh KSOP sebagai langkah tegas akibat dari aksi protes dan mogok kerja yang dilakukan oleh JPT karena adanya kenaikan tarif sebesar 100% untuk beberapa komponen yaitu biaya Delivery Order (DO), biaya Cleanning dan biaya Demuragge.

Kepala KSOP Kelas IV Merauke, Julivan Ch. L. Salindeho menjelaskan bahwa dari mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak menyepakati untuk pelaksanaan kegiatan dipelabuhan tetap berjalan seperti biasanya sampai diterbitkannya surat resmi dari pusat hasil pertemuan antara DPP INSA (Indonesian National Shipowners Association) dengan DPP ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics & Forwarders Association).

"Operasional pelabuhan dari tadi siang waktu pada saat kita bertemu itu sudah memang berjalan jadi sudah normal. Jadi terkait kenaikan tarif sebesar Rp200 ribu rupiah yang akan dibayarkan oleh JPT pada kapal KM SPIL Haspri Voyage 2 2026 akan dikembalikan atau dialihkan ke kapal berikutnya bila hasil keputusan menyatakan bahwa kenaikan tarif dibatalkan.

Dikesempatan yang sama, Abi Bakri Alhamid selaku Ketua DPC ALFI Merauke memberikan apresianya kepada Kepala KSOP karena telah mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah tuntutan yang disampaikan pada aksi kemarin.

"Kami apresiasi yang setinggi tingginya untuk Pak Kepala KSOP, beliau luar biasa bisa sigap, cepat mengambil sikap. Alhamdulillah, tadi sesuai dengan yang disampaikan bahwa sudah ada titik terangnya. Kami semua menunggu keputusan pertemuan ALFI/ILFA dan INSA di pusat. Apapun keputusannya, kami mengikuti karena kami DPC wajib mengikuti DPP," terang Abi.