Pemerintah Distrik Sota bersama TNI-POLRI yang bertugas di Perbatasan melakukan pemeriksaan surat kesehatan dan surat ijin jalan bagi Sopir dan penumpang yang melintasi jalan Trans Papua Sota, Senin (11/5).
- Polres Merauke Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental Kepada Para Anggota
- Pemda Maybrat di Nilai Tidak Fokus Mempersiapkan Agenda Pembahasan RAPBP Tahun 2023
- Jayapura Keluar Sebagai Juara Umum Hias Pondok Natal 2021, PPCD: Ini Daftar Pemenangnya
Baca Juga
Tindakan ini dilakukan mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Bupati Merauke tanggal 09 Mei 2020 perihal Rekomendasi surat kesehatan dan surat ijin jalan antar Kabupaten dan Distrik.
Bhabinkamtibmas kampung Yanggandur, Distrik Sota, Muh Ikhsan mengungkapkan, Standar ini dilakukan dalam rangka pencegahan virus covid-19 di Kabupaten Merauke.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada sopir maupun penumpang yang dari Boven Digoel, Muting, Bupul tujuan Kota maupun dari Kota Tujuan Bupul, Muting dan Boven Digoel terkait surat kesehatan dan surat ijin jalan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19" Ungkap Ikhsan saat dikonfirmasi Reporter RMOL Papua.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemui masih ada sopir maupun penumpang yang belum bisa menunjukan surat keterangan sehat maupun surat ijin jalan.
"Kami temukan masih banyak tidak yang membawa surat keterangan sehat dari Tim Medis dan surat jalan dari Tim Satgas Covid-19 setempat" Katanya lanjut
Ia pun bersama aparat bertugas menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang ada dalam rangka mencegah penyebaran virus ini.
- Pangkoopsau III Lantik Pejabat Baru Komandan Lanud J.A. Dimara Merauke
- Ivent Kapolres Cup Serui Dimeriahkan oleh Kehadiran Pembalap Populer
- Gabungan TNI-POLRI Laksanakan Patroli dan Razia Miras di Distrik Mindiptana Boven Digoel