Pemda Maybrat di Nilai Tidak Fokus Mempersiapkan Agenda Pembahasan RAPBP Tahun 2023

Ketua Komisi II DPRK Maybrat, Sebastian Bame
Ketua Komisi II DPRK Maybrat, Sebastian Bame

Berdasarkan regulasi bahwa sahnya APBD Perubahan tahun 2023 semestinya harus dibahas di tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,


Namun sampai Minggu ke tiga bulan September 2023 belum ada pembahasan di DPRK Maybrat, sehingga dinilai Pemda Maybrat  tidak fokus mempersiapkan rancangan APBD perubahan tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRK Maybrat, Sebastian Bame sesuai keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA.ID. Jumat (22/9).

Lanjut Sebastian Bame mengatakan  seharusnya APBD Perubahan semestinya sudah harus disahkan

"Terkait dengan APBD Perubahan ini setahu saya pimpinan DPRK Maybrta sudah 

mengirim surat permintaan dokumen KUA& PPAS untuk segera dibahas, namun sampai hampir minggu ketiga Bulan September ini dokumen yang diminta belum ada," ungkap Sebastian Bame

Saya berharap Pemda mengurangi aktivitas seremonial agar segera menyiapkan dokumen APBD agar di bahas. 

"Pemda terutama TAPD mengurangi aktifitas-

aktifitas yang bersifat seremonial dan lebih fokus untuk menyiapkan 

Dokumen-dokumen yang terkait dengan APBD Perubahan agar segera di bahas." Pungkasnya