Sejumlah Sopir Hilux dan Truk Datangi Kantor DPRD Merauke Sampaikan Aspirasi

Sejumlah Sopir Hilux dan Truk mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Jumat (15/5).


Kedatangan sejumlah sopir ini memprotes dan meminta keringanan dari kebijakan Pemerintah Daerah yang menginstruksikan kepada sopir Hilux untuk berhenti beroperasi. Sedangkan Untuk Mobil Truk hanya untuk mengangkut logistik.

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Merauke.

Ketua Komisi C DPRD Merauke, Cosmas Jem saat di konfirmasi mengungkapan bahwa para sopir ini meminta keringanan untuk bisa beroperasi karena faktor ekonomi yang mengharuskan untuk bekerja namun dibatasi sejumlah aturan.

"Ya mereka meminta keringanan supaya bisa beroperasi lagi khususnya mobil Hilux untuk bisa mengangkut logistik, Sedangkan sopir truk meminta agar surat ijin dipermudah Karena terlalu berbelit-belit" Ungkap Cosmos kepada Reporter RMOL PAPUA.

Katanya lanjut, para sopir ini ketika mengurus surat ke Dinas Perhubungan namun tiba disana para sopir ini disuruh urus ke Posko Satgas sehingga diharapkan dijadikan satu pintu agar lebih mudah.

Ditempat lain Ketua DPRD Merauke, Benny Latumahina mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 terkait aspirasi dari para sopir tersebut.

"Kami akan buat rekomendasi tertulis terkait permintaan sopir diantaranya agar Sopir Hilux juga bisa mengangkut logistik, portal di jalan utama dijaga 24 jam karena beberapa kali para sopir ini menunggu sampai pagi karena yang jaga portal tidak ditempat, surat ijin jalan agar satu pintu dan terakhir supaya jangan terlau lama karena mereka juga perhitungkan waktu" Pungkas Ketua DPRD di Ruang Kerjanya.