Pasangan Hendrikus Mahuze dan Edy Santosa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke untuk mendaftar sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020, Sabtu (5/9).
- Pemerintah Habiskan Rp 34,3 Triliun untuk THR, Gaji ke-13, dan Bonus Seluruh ASN Pusat hingga Daerah
- Jelang Putusan MK Sengketa Pilkada Boven Digoel, Ratusan TNI-POLRI Diterjungkan Untuk Mengamankan
- Romanus Mbaraka-H. Riduwan Resmi di Tetapkan KPU Merauke Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Baca Juga
Hermes, julukan dari pasangan yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai PKS serta didukung Partai Perindo ini mendatangi KPU dengan mengenakan baju khas adat Marind dan adat Jawa.
Pasangan tersebut diantar langsung oleh para pendukungnya dan diiringi pementasan pagelaran adat Marind dan pagelaran adat Jawa.
Menurut ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, pihaknya telah melakukan penelitian dan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pasangan tersebut.
Hasilnya, dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon pasangan Hermes tersebut dinyatakan sah baik secara kelengkapan maupun keabsahan.
Kata dia, persyaratan pencalonan dalam formulir model TT 1 KWK dan lapiran formulir model TT 1 KWK telah dipenuhi kedua pasangan tersebut.
Sehingga, dokumen tersebut diterima dan selanjutnya pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jayapura.
"Kelengkapan dan keabsahan memenuhi syarat dan berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima," kata Theresia Mahuze saat membacakan berita acara.
Dengan demikian, pasangan tersebut tinggal menunggu penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang.
- Ketua Komisi II: Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Jokowi Setuju Jumlah Penonton MotoGP Naik Jadi 100 Ribu
- Kerahkan Mesin Politik, Hanura Papua Siap Menuju Kemenangan di 2024.