Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.
- Setelah Tiga Hari Pencarian di Sungai Digoel, Akhirnya Rosikin Ditemukan, Tersisa Widodo
- Diduga Akibat Arus Pendek, Api Membakar Dua Unit Ruko Pabrik Roti di Padang Bulan
- Viral Termakan Api Cemburu, ND Nekat Menghabisi Pacarnya Menggunakan Sebilah Pisau
Baca Juga
Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. "Saya mewakili GMKI menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal", kata Jefri Gultom
"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. "Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran", tutur Jefri Gultom.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik", ujar Jefri Gultom
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. "Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali", tutup Jefri Gultom.
- Bapak Samijan Jadi Pemilik Pertama Plat Nomor Wilayah Papua Selatan dengan Kode PS
- Ulah OTK Satu Pekerja Tambang Tewas di Pegunungan Bintang
- Rini Anjarwati Kusuma Putri, Anak Merauke yang Menjadi Puteri Indonesia 2024, Siap Membangun dan Memajukan Tanah Kelahirannya