Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.
- Pelantikan Ketua IAI Papua Selatan 2023-2026 dan FGD Membuka Wawasan Kesehatan Papua Selatan
- Ketum PWI Pusat: Berita Soal Wadas Harus Akurat, Berimbang, dan Independen
- Tuntas, Lima Hari di Kerjakan Putusnya Pipa Utama, Hari Ini PDAM Jayapura Lakukan Uji Coba
Baca Juga
Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. "Saya mewakili GMKI menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal", kata Jefri Gultom
"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. "Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran", tutur Jefri Gultom.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik", ujar Jefri Gultom
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. "Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali", tutup Jefri Gultom.
- Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh
- Dua Pemuda Terseret Ombak di Pantai Base-G, Satu Belum Ditemukan"
- Artis Senior Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Dinyatakan Terinfeksi Covid-19