Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.
- Warga Sipil di Ilaga Kembali Menjadi Korban Akibat Serangan Brutal KST
- Kembali, Polisi Temukan Seorang Bayi Tak Berdosa di Pinggir Pantai Pantai Kampung Holtekamp
- Laka Tunggal Tabrak Median Jalan, Korban Meninggal Dunia
Baca Juga
Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. "Saya mewakili GMKI menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal", kata Jefri Gultom
"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. "Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran", tutur Jefri Gultom.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik", ujar Jefri Gultom
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. "Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali", tutup Jefri Gultom.
- Pencarian Selama Enam Hari, Korban Tenggelam Pantai Base-G Akhirnya Ditemukan
- Anggota TNI Tertembak OTK, Istri Dan Dua Anaknya Pun Jadi Korban.
- Keluhan Orang Tua Peserta Tes IPDN di Asmat: Mempertanyakan Transparansi Pengumuman Hasil