Merasa Dizalimi, Calon Anggota MRP PPS Abdullah Wandia Minta Klarifikasi Kepada MUI Merauke

Abdullah Antonus Wandia
Abdullah Antonus Wandia

Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan Abdullah Antonius Wandia yang sebelumnya namanya telah berada dalam daftar anggota MRP PPS dan kemudian diganti meminta klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merauke. Sabtu (5/8)


Klarifikasi ini diminta atas ucapan Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo pada saat menanggapi kehadiran peserta unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Papua Selatan di jalan Trikora Merauke, pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu. 

Yang mana pada saat itu Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyatakan bahwa tidak ada perubahan nama-nama calon anggota MRP Papua Selatan pada tahap Forkopimda dan nama-nama yang ditetapkan merupakan hasil kordinasi dengan lembaga-lembaga Induk Keagamaan, termasuk MUI, NU, dan Muhammadyah. 

"Demikian juga dengan wakil agama Islam, saya hanya melaksanakan keputusan lembaga-lembaga agama Islam, yang sudah dikoordinasikan dengan MUI, NU, dan Muhammadyah melalui ormas-ormas Islam, jadi kalau ada calon-calon yang ingin berdiskusi bermusyawarah, tentu harus melalui lembaga-lembaga keagamaan Islam, saya tidak punya kewenangan untuk menganulir atau mengintervensi keputusan musyawarah lembaga-lembaga keagamaan." Ujar Pj Gubernur Apolo Safanpo.

Sementara dalam kenyataanya Calon Anggota MRP PPS Abdullah Antonius Wandia mengaku jika dirinya telah menerima surat rekomendasi secara langsung dari MUI Kabupaten Merauke untuk menjadi perwakilan Muslim pada MRP PPS, yang mana surat rekomendasi tersebut ditanda tangani oleh Ustad Jufri Tamrin selaku ketua MUI Kabupaten Merauke.

Oleh karena itu terkait dengan pernyataan dari Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo pada masa aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Papua Selatan pada tanggal 3 Agustus 2023 tersebut, membuat dirinya merasa telah di dzolimi oleh saudaranya sesama umat Muslim di atas tanahnya sendiri.

"Sesunggunya sebagai seorang muslim, saya merasa sangat kecewa oleh sodara-sodara saya diatas tanah saya sendiri dan sayapun sangat mohon kepada Allah, kalau memang ini adalah amanah yang Allah berikan kepada saya, saya akan terima namun kalau memang tidak saya akan ikhlas." Ucapnya

Sehingga untuk menghilangkan kesalah pahaman, dan bentuk penghormatannya kepada para ulama yang tergabung di dalam MUI Kabupaten Merauke, ia pun melayangkan surat khusus kepada MUI Kabupaten Merauke untuk meminta klarifikasi terkait dengan kebenaran peryataan dari Pj Gubernur Papua Selatan dihadapan para demostran tersebut.

"Bahwa berdasarkan informasi resmi dari Pejabat Gubernur Papua Papua Selatan bahwa perubahan nama yang terjadi kepada saya sesungguhnya menjadi keputusan MUI, setelah saya melakukan konfirmasi dan menyerahkan surat secara resmi pada ketua MUI, yang intinya mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses yang terjadi sehingga nama saya dapat berubah atau digantikan dengan orang lain." Pungkasnya.