Bersama Warga Masyarakat Polres Boven Digoel Musnahkan Barang Bukti Miras

h Wakapolres Boven Digoel Kompol Ferdinand B Maasawet saat melakukan pemusnahan barang bukti miras. Jumat (5/2)
h Wakapolres Boven Digoel Kompol Ferdinand B Maasawet saat melakukan pemusnahan barang bukti miras. Jumat (5/2)

Bertempat di halaman Tugu Bung Hatta depan Polres Boven Digoel dilakukan pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras yang disita dari rumah saudara LM. Jumat (5/1) Siang


Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan oleh Wakapolres Boven Digoel Kompol Ferdinand B Maasawet disaksikan oleh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Waka Polres Boven Digeol dalam kesempatan tersebut Menyampaikan Pesan Terhadap Masyarakat Ke depan Pihak Kepolisan Khususnya Polres Boven Dioel mengajak masyarakat untuk bekerja sama terkait penyakit masyarakat yaitu miras dan apabila Ada masyarakat yang menjual Miras saya minta tolong laporkan kepada Pihak Kepolisian untuk kita Proses Secara Hukum yang sama hal nya kita lakukan sekarang ini di hadapan masyarakat sekalian dan ini menjadi tanggung jawab bersama bukan pihak keamanan saja untuk mengatasi persoalan ini.

Di jelaskan juga bahwa Kronologi kejadian berawal penangkapan miras milik sdr. LM yang dilaporkan pada hari kamis tanggal (4/2) bertempat pasar Mumanjakowa tepatnya di rumah sdr LM, Masyarakat yang datang melapor ke SPKT Polres Boven Digoel melaporkan bahwa anaknya yang masih di bawah umur mabuk dan membuat kegaduhan dan ibu dari anak tersebut datang kepada sdr.LM dan menanyakan kepada LM apakah menjual miras kepada anaknya karena tidak puas akhirnya  melaporkan kejadian tersebut.

Polisi Kemudian mengambil tindakan mendatangi Kediaman sdr. LM dan dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Boven digoel dan di temukan barang bukti ratusan Miras jenis Pabrikan dari hasil pemeriksaan Minuman Keras dibeli dari Merauke.

Setelah kegiatan masyarakat yang mengikuti pemusnahan kembali kerumah masing-masing selama kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.