425 Botol Miras illegal jenis Sopi di Musnahkan Polsek Merauke Kota

Kapolsek Merauke kota Akp Sanawiah Y. Mahulette, Sik bersama anggotanya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi dengan sasaran miras illegal lokal jenis sopi yang bertempat di depan Mako Polsek Mrke Kota Jl Johar Kelapa Lima Merauke Papua Selatan, Rabu, (7/12)


Dikatakan Kapolsek Merauke kota bahwa jegiatan pemusnahan miras lokal jenis sopi ini dapat terlaksana berkat semua pihak, ini sebagai bukti bahwa Polres Merauke khususnya Polsek Merauke kota benar benar bekerja dengan gencar laksanakan razia miras lokal ini, ungkapnya

Dengan upaya cipta kondisi selama ini semoga tercipta situasi Kamtibmas di kota Merauke tetap aman dan kondusif, ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, jija sitkamtibmas aman roda pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik pula,

Ucapan terima kasih kepada semua pihak baik itu Tni, Satpol PP, Distrik Merauke, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Merauke semua yang sudah mendukung Pelaksanaan tugas Polri selama ini.

Adapun yang hadir dalam giat pemusnahan tsb adalah sebagai berikut kasat Pol PP :Fransiskus Kamijai, S.STP., Kasat Narkoba Polres Mrke : Iptu Isak O.R, SH, Kepala Distrik Mrke yg diwakili kasi pembinaan dan pengawasan Maria Paskalina, S.Sos.,Tokoh Masyarakat : Paskalis Imadawa, Bsc.Ketua Rt Jl Johar : Fery Unmop. Waka Polsek Mrke Kota : AKP. M Rumboisano., Kanit Bimas Polsek Mrke Kota : Iptu Thomas Lakay., Anggota Polsek Mrke Kota.dan Masyarakat Kelapa lima Jl Johar dan Mangga dua Kimam.

Akhirnya dikatakan pemusnahan Milo jenis sopi hasil Rasia Polsek Mrke Kota selama 2 bln dari bln Oktober sampai bulan November di Jl Ampera 4, Jl Pemuda pasar baru, Pemuda gang buntu, Jl Gemaripa, Jl Garuda spadem, Jl Tanjung kelapa dan Jl Husin palela dgn hasil Rasia sebanyak 425 botol kemasan bekas air mineral ukuran 600 ml, dimusnakan dgn cara membuka tutup botol dan curahkan / tumpahkan pada kolam yg sdh disediakan.