Keppi, 25 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan integritas Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mappi menegaskan bahwa aturan baru dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 akan diterapkan dengan ketat. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Avista Mappi.
- Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam, Polres Boven Digoel Lakukan Apel Gabungan
- PKM Darul Hidayah Boven Digoel Bagikan Santunan untuk Anak Yatim, As II: Patut Dicontoh
- Bentuk Pengabdian, DPD AMPI Papua Gelar Pasar Murah dI Muara Tami, Guna Menekan Harga Pokok Melambung Tinggi
Baca Juga
Salah satu perubahan signifikan dalam regulasi terbaru adalah mekanisme verifikasi yang lebih ketat terhadap calon perseorangan. Jika sebelumnya sistem sampling masih digunakan, kini verifikasi dilakukan secara lebih terstruktur guna memastikan keabsahan dukungan yang diperoleh setiap calon.
Selain itu, KPU juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Dalam aturan terbaru, setiap pasangan calon wajib melaporkan secara lebih rinci sumber dan penggunaan dana mereka agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Muhammad Syaifulloh, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mappi, menekankan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Dengan adanya aturan yang lebih ketat dan transparan, KPU Kabupaten Mappi berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih adil, akuntabel, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat.
- Laksanakan Program KBN, Lantamal XI Berkolaborasi Dengan PT. BIA Laksanakan Operasi Bibir Sumbing
- Komunitas TKSCI dan HNI Laksanakan Baksos di Kampung Mimi Distrik Jagebob
- Memupus Kesenjangan di Papua Lewat CSR
