Keppi, 25 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan integritas Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mappi menegaskan bahwa aturan baru dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 akan diterapkan dengan ketat. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Avista Mappi.
- Wakapolres Boven Digoel Gelar Jumat Berkah di Pondok Pesantren Hidayatullah
- Di Bulan Ramadan, Petrogas Gelar Safari Ramadan dan Program Pengembangan Masyarakat di Kabupaten Sorong
- Rayakan HUT Ke 35, Pemuda GPI Papua Merauke Gelar Ibadah Syukur
Baca Juga
Salah satu perubahan signifikan dalam regulasi terbaru adalah mekanisme verifikasi yang lebih ketat terhadap calon perseorangan. Jika sebelumnya sistem sampling masih digunakan, kini verifikasi dilakukan secara lebih terstruktur guna memastikan keabsahan dukungan yang diperoleh setiap calon.
Selain itu, KPU juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Dalam aturan terbaru, setiap pasangan calon wajib melaporkan secara lebih rinci sumber dan penggunaan dana mereka agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Muhammad Syaifulloh, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mappi, menekankan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Dengan adanya aturan yang lebih ketat dan transparan, KPU Kabupaten Mappi berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih adil, akuntabel, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat.
- KPL Polres Merauke Bagikan Sembako Pada masyarakat Terdampak Covid-19
- Memupus Kesenjangan di Papua Lewat CSR
- Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Boven Digoel Lakukan Baksos Berupa Pembagian Sembako
