5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Ferinando Pombos, SIK
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Ferinando Pombos, SIK

Keberhasilan Tim Buser Reskrim Polres Merauke dalam mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Kota Merauke dari seorang tersangka berinisial AM (24) dengan mengamankan 5 unit kendaraan bermotor dari tempat kejadian perkara yang berbeda.


Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Ferinando Pombos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Buser Polres Merauke berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti yaitu 3 unit motor merk Yamaha Jupiter, 1 unit motor merk Yamaha Vega dan 1 unit motor merk Yamaha Mio. Minggu, (3/5).

“Dari hasil penyelidikan tersangka sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat dan sementara 5 unit motor sudah kami amankan dan sampai saat ini masih akan dilakukan pengembangan lagi yang sementara lainnya masih dalam pengembangan mungkin ada sekitar 4 unit motor lagi yang bisa kita amankan.” Ungkapnya.

Lanjut dijelaskan bahwa tersangka melakukan modus operandinya disaat waktu pagi, siang dan malam hari disesuaikan dengan situasi dan kesempatan dengan melakukan pemantauan sambil berjalan kaki dari satu perumahan ke lainnya untuk melihat kendaraan yang akan menjadi target.

“Kendaraan yang dia pilih adalah kendaraan yang tidak dikunci setirnya, sehingga mudah untuk di dorong dan sampai ditempat yang aman tersangka akan memotong kabel dan disambung agar mesin dapat hidup.” Jelasnya.

AKP Agus Ferinando Pombos menambahkan bahwa sesuai dengan perintah dari Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, akan dibuatkan daftar jenis-jenis kendaraan yang akan dipajang didepan Polres sehingga dihimbau kepada masyarakat yang merasa telah membuat laporan kehilangan bisa langsung melakukan pengecekan dengan membawa STNK, BPKB dan laporan Polisi jika pernah dilaporkan.