Dugaan korupsi pada Inspektorat Papua Barat Daya yang merugikan negara sekitar Rp. 2 Milyar menuai kecaman dari sejumlah kalangan dan di nilai mencoreng lembaga pencegahan korupsi.
- Personil Gabungan Polri-TNI Berhasil Membekuk Pelaku Bersama BB Ganja di Batas RI-PNG
- Ratusan Aparat TNI dan Polri dikerahkan amankan Putusan Musyawarah Sengketa Hero dan KPU Merauke
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
Baca Juga
Inspektorat yang mempunyai fungsi utama sebagai perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan pengawasan internal, pengawasan tujuan tertentu, pencegahan korupsi, pengawasan pengaduan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan terseret korupsi.
Ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mengelola dan pengawas keuangan negara.
Untuk itu, Aktifis anti korupsi, Andrew Warmasen meminta agar seluruh SKPD pada provinsi Papua Barat Daya untuk di lakukan pemeriksaan audit ulang secara menyeluruh sejak kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dan Gubernur Elisa Kambu.
“ Semua SKPD harus di audit kembali, apalagi pada anggaran perjalanan dinas di sejumlah SKPD yang di duga fiktif,” tegas Warmasen, Rabu 1 April 2026.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Papua Barat Daya khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) yang sudah membongkar dugaan korupsi pada Insperktorat Papua Barat Daya.
“ Sebagai masyarakat Papua Barat Daya kami apresiasi kinerja Polda karena bongkar korupsi di inspektorat yang seharusnya menjadi ujung tombak pencegahan korupsi pada Pemprov Papua Barat Daya,” kata dia.
Ia juga menegaskan agar Ditreskrimsus segera menindaklanjuti beberapa dugaan kasus korupsi yang tengah di tanganinya.
" Berdasarkan informasi terpercaya ada kasus korupsi yang di tangani Polda di beberapa SKPD di wilayah hukumnya," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) meningkatkan status dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024. 
- TNI AL Tangkap Kapal Muat Puluhan Kontainer Minyak Goreng di Perairan Belawan
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Sosialisasi Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2022
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Lakukan Penertiban Terhadap Peredaran Miras di Distrik Mandobo