- Bawaslu Papua Selatan Endus Dugaan Kuat Kesalahan KPU dalam Penetapan 11 TPS Khusus Di Distrik Jair Boven Digoel
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Pemerintah Kabupaten Mappi Selesaikan Pembangunan Fasilitas Publik Tahun 2022
Baca Juga
Kewenangan Khusus Papua yang diberikan meliputi bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Sosial, Perekonomian, Kependudukan dan Ketenagakerjaan serta Pembangunan berkelanjutan dan Lingkungan Hidup.
Dalam pelaksanaan sejumlah Kewenangan tersebut seharusnya Eksekutor Kebijakan dalam rangka Implementasi OTSUS Papua semestinya Para Gubernur, Para Bupati dan Para Walikota dan OPD Teknis terkait bidang strategis OTSUS yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua harus berani melakukan Kebijakan yang bersifat Diskriminasi Positif dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Sosial, Perekonomian, Kependudukan dan Ketenagakerjaan serta Pembangunan berkelanjutan dan Lingkungan Hidup bagi Upaya Percepatan dan Peningkatan Pembangunan dan Pelayanan Khusus bagi Orang Asli Papua sehingga tujuan dan ekspektasi Negara bagi kemajuan Pembangunan Papua di segala bidang bisa terwujud.
Diskriminasi positif merupakan sebuah konsekuensi logis dari diterapkannya UU OTSUS. Sehingga suka atau tidak suka, eksekutif (dalam hal ini pemerintah) harus mampu menerjemahkan spirit OTSUS tersebut dalam melindungi hak Orang Asli Papua yang terimplementasi dalam setiap keputusan dan kebijakan daerah dalam berbagai bidang seperti yang disampaikan sebelumnya.
Penyelenggaraan Pemerintahan OTSUS Papua harus berpihak, memproteksi dan memberdayakan Orang Asli Papua saja seperti Daerah lainnya di Indonesia yang juga berstatus Otonomi Khusus dan atau Istimewa seperti Aceh, Yogyakarta, dan DKI Jakarta.
Jika Otonomi Khusus/Keistimewaan daerah dapat dilaksanakan dengan baik pada daerah lain, lalu mengapa ragu untuk melakukannya di Tanah Papua?
Penulis adalah Seorang Akademisi Arnold Fredo Binter, S.Si.Teol., M.Si | Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Nani Bili Sorong
- Bawaslu Papua Selatan Endus Dugaan Kuat Kesalahan KPU dalam Penetapan 11 TPS Khusus Di Distrik Jair Boven Digoel
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Pemerintah Kabupaten Mappi Selesaikan Pembangunan Fasilitas Publik Tahun 2022