Aklamasi, Erick Thohir Kembali jadi Ketua Umum MES

 Erick Thohir kembali terpilih menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)/RMOL
Erick Thohir kembali terpilih menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)/RMOL

Musyawarah Nasional VI Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menetapkan Erick Thohir kembali terpilih menjadi ketua umum.


Penetapan Erick ini berdasarkan hasil sidang tim formatur yang terdiri dari perwakilan dewan pembina, dewan pakar, badan pengurus harian, perwakilan steering committee, perwakilan luar negeri dan perwakilan wilayah.

Periode kepengurusan MES di tingkat nasional juga diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun. Dengan demikian, Erick Thohir akan menjabat periode 1445-1450 Hijriah atau 2023-2028 Masehi. Usul perpanjangan periode masa jabatan itu pertama kali disampaikan Wakil Sekretaris IV Teguh Santosa kepada Sekjen Iggi Haruman Achsien.

"Menetapkan dan mengesahkan Bapak H Erick Thohir sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat MES periode 1445-1450 Hijriah," kata Perwakilan Dewan Pembina, Agung Firman Sampurna saat membacakan surat keputusan di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN itu dipandang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang luar biasa. Sehingga, sang petahana ini kembali terpilih secara aklamasi.

"Menugaskan kepada ketua umum terpilih untuk menyusun personalia kepengurusan lengkap, notariil dan operasional sesuai AD/ART MES, selambat-lambatnya 30 hari sejak ditetapkannya surat keputusan ini," demikian bunyi surat keputusan.