Sebelumnya, Aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil melumpuhkan 4 KKB dan mengamankan 2 senjata api di Kampung Modusit, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Sabtu (30/9).
- Satlantas Polres Boven Digoel Berikan Sosialisasi tentang Batas Angkutan Umum Membawa Barang
- Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini
- Penganiayaan Berat di Merauke: Polres Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Insiden Tragis di Jalan Garuda Mopah Lama
Baca Juga
Setelah kejadian tersebut, anggota Satgas Damai Cartenz 2023 melakukan penyisiran lagi di TKP dan ditemukan satu orang KKB tewas dan satu Senpi laras pendek.
Ka Ops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani saat dikomfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, setelah penyergapan, anggota menyisir kembali TKP dan ditemukan satu lagi anggota KKB tewas dan ditemukan satu senpi pendek. Jadi Total 5 orang KKB berhasil dilumpuhkan dan 3 Senpi berhasil diamankan,” jelasnya dala, keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA.ID, Minggu (1/10).
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023 AKBP Dr. Bayu Suseno menyampaikan senjata api (senpi) yang berhasil diamankan adalah satu pucuk senpi laras panjang jenis SS1 tanpa Lade, satu pucuk senpi laras panjang jenis USA NOUVES (varian M4) dan satu pucuk senpi pendek jenis FN.
Selain senjata api, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bendera bintang kejora, ratusan butir amunisi, lima unit Magazen dan beberapa alat komunikasi jenis HT (Handy Talky) dan Handphone.
Terkait identitas KKB yang berhasil dilumpuhkan, Bayu menyampaikan saat ini Tim Gabungan TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz masih mengidentifikasi kelima jenasah KKB tersebut.
“Untuk identitasnya (KKB) masih kami lakukan identifikasi,” pungkasnya.
- Menuju Pemilukada Damai 2024, Polri Gelar Tabligh Akbar di Kota Jayapura
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita
- Gelar Razia, Propam Polda Papua Jaring Tiga Pelanggar