Merauke – Anggota MPR RI, Bapak Sularso, SE, perwakilan dari unsur DPD RI, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kampung Kuprik, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, pada 9 Februari 2026.
- Lepas Kontingen Kormi Papua, Sekda Papua: Junjung Tinggi Nilai-Nilai Olahraga
- Fraksi PB DPRK Boven Digoel Menyetujui Raperda Anggaran Tahun 2023: Pemeriksaan Lebih Mendalam
- Mappi Juara Umum: Prestasi Gemilang di Kejuaraan Olahraga Regional
Baca Juga


Kegiatan ini diikuti oleh tokoh masyarakat serta sejumlah warga Kampung Kuprik. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam penyampaiannya, Sularso, SE menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Empat Pilar MPR RI ini bukan hanya untuk dipahami, tetapi harus benar-benar kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Sularso, SE.
Ia juga mengajak masyarakat Kampung Kuprik untuk terus menjaga nilai kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati di tengah keberagaman yang ada.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, kita bisa menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat rasa cinta tanah air, khususnya di wilayah perbatasan seperti Merauke,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti jalannya acara serta berdiskusi mengenai berbagai isu kebangsaan dan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat setempat.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, diharapkan masyarakat Kampung Kuprik semakin memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjaga persatuan serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Evaluasi dan Langkah Selanjutnya: Pemkab Mappi Tinjau Dampak Diklat Penangan Stunting
- Meriahkan HUT RI Ke-79, Polres Boven Digoel Adakan Lomba-Lomba
- Keluhkan Nasibnya, Puluhan Sopir Truk Sambangi Kantor DPRD Kabupaten Merauke