Api Hanguskan 3 Petak Rumah dan Satu Unit Mobil di Kotaraja

istimewa
istimewa

Kebakaran yang terjadi di Perumahan KPR BPD Furia Kotaraja Belum diketahui penyebabnya, Si Jago Merah berhasil hanguskan Tiga petak Rumah dan Satu Unit Mobil di Abepura, Selasa (10/5) sekira Pukul 14.00 Wit.


Kejadian kebakaran itu hanguskan rumah milik Asma Patalay (52), Alm. Daniel Samakori dan Edwar Sawaki (42) dan satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi DS 1450 AM.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (10/5) sore.

Kapolsek menerangkan, berawal saat saksi bernama Baringin yang saat itu sedang berada diluar rumahnya merasa kepanasan kemudian melihat adanya api yang berasal dari bagian lantai 2 (Dua) rumah milik korban Asma, selanjutnya berteriak kebakaran.

"Korban yang ketika itu sedang bercerita di lantai satu bersama saksi Lery tidak menyadari api sudah membesar di lantai dua dan baru tahu setelah mendengar teriakan saksi Baringin bahwa ada api di lantai dua," ungkap Kapolsek.

Labih lanjut kata Kapolsek, korban dengan warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun karena kondisi rumah yang berdempetan api cepat membesar dan merembet kebangunan lainnya hingga membakar 1 (Satu) Unit Mobil Avansa DS 1450 AM yang terparkir didepan rumah sehingga membuat warga sulit memadamkan api.

"Api baru berhasil dipadamkan dengan dibantu oleh 1 (Satu) Unit Watercanon milik Sat Brimobda Papua dan 5 (Lima) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Jayapura," pungkasnya.

"Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut namun diperkirakan kerugian material mencapai 1 (Satu) Milyar Rupiah dan saat ini keluarga dari pemilik rumah telah membuat laporan di Polsek Abepura untuk diambil langkah-langkah Kepolisian guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," tutup Kapolsek.