Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar menyerukan agar Undang Undang Dasar 1945 dikembalikan ke naskah aslinya. Tujuannya, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di daerah pelosok seperti Papua.
- Tukar Pandangan dan Silaturahmi, Walikota Kendari Jamu Makan Malam JMSI
- Komitmen Menangkan Pasangan Ganjar-Mahmud MD, Partai Koalisi Wilayah Papua Bergerak Cepat Bentuk Tim Kerja
- Ketua GM KOSGORO: Terkait DOB Presiden Harus Memanggil Gubernur Papua Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah di Daerah
Baca Juga
"Partai rakyat didirikan dan diutamakan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Arvindo, Selasa (10/5).
Pandangan itu disampaikan Arvindo saat melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Papua dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Provinsi Papua di Biak, Papua pada 6 Mei 2022 lalu.
Kata Arvindo, kehadiran Partai Rakyat di Papua bukan untuk mengajarkan bagaimana menghadirkan kemakmuran di tanah Papua.
Ia mengaku memiliki permintaan agar seluruh rakyat Papua berjuang melawan penindasan yang selama ini ada di Papua.
"Ada yang memilih jalan perjuangan dengan masuk ke hutan, ada yang memilih dengan jadi akademisi dan intelektual," ucap Arvindo.
Dia yakin kalau rakyat Papua konsisten berjuang, suatu hari nanti akan lahir pemimpin dari Papua.
Ia pun berharap rakyat Papua akan menjadi seperti Nelson Mandela yang ketika memimpin tidak membalas penindasan terhadap dirinya, tapi memilih jalan rekonsiliasi.
"Saya yakin rakyat Papua adalah kesatria dan seorang ksatria tahu rasa sakit ditindas, dan seorang ksatria tidak akan memberikan rasa sakit itu kepada musuhnya," kata Arvindo.
Untuk itu, Arvindo menyebutkan partainya hadir untuk menyeru kepada seluruh rakyat Papua bahwa Partai Rakyat rumah bagi rakyat Papua.
"Dan dari rumah ini kita akan serukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Papua adalah benteng terakhir Indonesia," kata dia.
Apalagi negara ini diwarisi kondisi berada di ambang kehancuran saat orde baru yang diperparah oleh para reformis yang mengganti UUD yang asli ke UUD 2002.
"Maka tuntutan partai Rakyat kita harus mengembalikan UUD kepada UUD Asli yakni UUD 1945," pungkas Arvindo.
- Pilkada 2024, Pastor John Jonga: Jangan Tertipu Pilih Kandidat, Seperti Membeli Kucing Dalam Karung
- Soal Kenaikan PPN, DWS: PDIP Jangan Main Drama Politik
- Menkominfo Bentuk Pansel Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Ketuanya Usman Kansong
